Kesehatan dan Keselamatan Kerja Mutlak Penuhi Standar

Mahasiswa berpose bersama Kepala UDD PMI Kota Semarang (baris kedua, 3 dari kiri) usai pemaparan hasil (foto sugeng I)
SEMARANG,KRJOGJA.com- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan hal penting yang harus diperhitungkan dalam menjalankan pekerjaan baik di lingkungan institusi, perkantoran ataupun industri. Melihat hal tersebut Program Studi Kesehatan Masyarakat Jurusan K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) melakukan pengabdian masyarakat (pengabmas) di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Semarang.
Pengabdian 4 bulan (September 2019-Januari 2020) ini diikuti 26 Mahasiswa K3 Kesmas Unimus dengan koordinator dosen Unimus Diki Bima Prasetyo SKM MKes. Dalam pengabdiannya, mahasiswa menemukan dan melakukan perbaikan beberapa hal menyangkut pemenuhan standar K3 untuk lebih baiknya pelayanan kesehatan di lembaga ini. Temuan dan perbaikan para mahasiswa dipaparkan di Unimus Sabtu lalu (18/1/2020) dengan dihadiri langsung Kepala UDD PMI Kota Semarang dr Anna Kartika YA Biomed .
Menanggapi pengabmas mahasiwa K3 FKM Unimus, Kepala UDD PMI Kota Semarang dr Anna Kartika YA Biomed mengapresiasi kerja sama ini. Lewat pengabmas, mahasiswa Unimus ikut membantu dan memperbaiki K3 UDD PMI Kota Semarang menjadi lebih baik. Lewat paparan pengabmas juga memberikan gambaran apa saja yang harus dilakukan untuk mewujudkan penerapan K3 sesuai standar. Dia berharap setelah pengabdian, akan terjalin kerja sama berkesinambungan. Karena dalam perannya K3 akan terus dan harus ada serta menjadi perhatian khusus sehingga bisa mengakomodir keselamatan kerja di lingkungan UDD PMI kota Semarang. Anna Kartika juga menyampaikan sebagai kepala dirinya sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat di dalam UDD PMI Kota Semarang. Karena staff dan karyawan merupakan aset penting yang telah membantu tugas setiap harinya.
Sedangkan Diki Bima Prasetyo SKM MPH menyampaikan hasil pengabmas sesuai data yang didapat dan dipadukan teori dengan melihat peraturan terkait standardisasi K3 di lingkungan kerja. Tujuannya bisa menurunkan resiko kecelakaan kerja dan penanganan limbah sisa hasil usaha khususnya bekas alat kesehatan harus dibuang sesuai tempat serta diawasi dalam pembuangan akhir agar tidak disalahgunakan atau digunakan kembali yang nantinya bisa menimbulkan resiko yang merugikan masyarakat luas. Dirinya berharap hasil pengabdian bisa memberikan gambaran pentingnya penerapan K3 di lingkungan kerja khususnya di UDD PMI Kota Semarang yang bisa menjadi model atau contoh bagi PMI lainnya yang ada di Jateng dan sekitarnya. (sgi)
BERITA TERKAIT
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung