Pemegang KMS 2019 Berkurang 11 Persen

ilustrasi (Okezone.com)
YOGYA, KRJOGJA.com - Setelah sempat berpeluang bertambah, jumlah Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) untuk program Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2019 dipastikan berkurang. Pengurangannya mencapai 11 persen dibanding pemegang KMS 2018.
Kepala Dinas Sosial Kota Yogya Bejo Suwarno, mengungkapkan proses pendataan sudah diselesaikan sejak akhir Desember 2018 lalu. ”Sekarang sudah berhasil difinalisasi. Pekan ini akan kami sosialisasikan ke publik. Yang jelas, akhirnya ada pengurangan sekitar 11 persen,” tandasnya, Senin (14/1).
Pemegang KMS 2018 tercatat sebanyak 17.253 KK. Sedangkan usulan baru hasil masukan dari masyarakat mencapai 7.488 KK. Dengan begitu, total ada 24.741 KK yang harus diolah oleh petugas Dinas Sosial sebagai calon pemegang KMS 2019. Namun demikian, tidak semuanya otomatis menjadi pemegang KMS 2019, melainkan hanya yang masuk dalam parameter.
Bejo menambahkan, salah satu parameter yang baru ialah pendapatan minimal
setiap anggota keluarga. Jika sebelumnya hanya Rp 300.000, kini dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan. Hal itu yang sempat menjadikan peluang pemegang KMS 2019 bertambah. "Setelah kami verifikasi, ternyata jumlahnya berkurang. Kepastian jumlahnya sedang kami ajukan ke kepala daerah,” jelasnya.
Salah satu indikator pengurangan jumlah pemegang KMS 2019 ialah tidak adanya kategori fakir miskin. Selama ini, pemegang KMS terbagi dalam tiga kategori yakni rentan miskin, miskin, dan fakir miskin. Kategori yang terakhir atau fakir miskin merupakan predikat paling rendah yang harus mendapatkan prioritas jaminan perlindungan sosial. "Tahun lalu fakir miskin ada 16 kepala keluarga dengan 44 jiwa. Tahun ini kami pastikan sudah tidak ada yang masuk kategori fakir miskin karena sudah berhasil dientaskan,” imbuh Bejo.
Bejo menambahkan, data KSJPS di Kota Yogya sebenarnya tidak bisa disandingkan dengan data kemiskinan yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Kementerian Sosial. Hal ini lantaran parameter yang digunakan berbeda. Namun demikian, data-data KSJPS juga akan disinkronisasi dengan Basis Data Terpadu (BDT) keluarga miskin dari Kementerian Sosial. (Dhi)
BERITA TERKAIT
Hilirisasi Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju
Prevalensi Sedikit Naik, Gunungkidul dan Kulonprogo Giat Atasi Stunting
Disdikbud Sukoharjo Minta Orang Tua Tidak Terpancing Isu Penculikan Anak
Abdul Kholik Usulkan NUnomics di Momen Satu Abad
Balon Udara Picu Ketegangan Baru Amerika - China
7 Film Terpilih Tayang, Indonesia Catat Rekor di Film Festival Rotterdam 2023
Berburu Durian Rendah Kolestrol di Pasar Kembang
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Kembali Muncul
Pondok Pesantren se DIY Gelar Festifal UMKM
Sambut Bulan Kasih Sayang, JCM Hadirkan ‘Feblooming Spring’
Indonesia Serahkan Estafet Kepemimpinan ATF 2024 Ke Laos
Edu Fair SMAN 1 Pakem Hadirkan 25 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Petani Korban Gempa Cianjur Belum Panen, Bantuan Logistik Pembaca KR Membantu
Mengenal Tubidy Serta Cara Download MP3 Termudah
Gapura 23, Ajang Peningkatan Kapasitas Pemandu Wisata
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama