KPU Bantul Optimis Target 82 Persen Partisipasi Pemilih Tercapat

BANTUL, KRJOGJA.com - Sebagai bagian dalam usaha meningkatkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bantul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membentuk relawan demokrasi. Relawan demokrasi yang digagas oleh KPU RI ini berlatar belakang keprihatinan pada partisipasi pemilih dalam pemilu yang semakin lama semakin anjlok. KPU Bantul yakin dengan target angka partisipasi sebesar 82 persen pada Pemilu 2019 dapat terealisasi dengan adanya relawan demokrasi.
Anggota KPU Bantul Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Munif Istiqomah menuturkan partisipasi pemilih secara nasional cenderung menurun dari periode ke periode pemilu. Pada Pemilu 1999, angka partisipasi pemilih mencapai 92 persen, Pemilu 2004 anjlok menjadi 84 persen, Pemilu 2009 terus mengalami penurunan mencapai 71 persen, sementara pada Pemilu 2014 sedikit naik tetapi tidak signifikan yakni mencapai 73 persen.
"Pada Pemilu 2019 secara nasional KPU RI menargetkan tingkat partisipasi sebesar 77,5 persen. Karena di wilayah Bantul tingkat partisipasi pada Pemilu 2014 yang lalu cukup tinggi yakni sebesar 81,2 persen dan pada Pemilu 2019 ini kami KPU Bantul manargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 82 persen," urai Istiqomah.
Ditambahkannya, relawan demokrasi yang dibentuk oleh KPU Bantul ini akan melakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi tahapan pemilu di 11 basis pemilih. Di antaranya ialah basis pemilih tingkat keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemillih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet.
Adapun relawan demokrasi yang akan mulai bekerja di akhir bulan Januari sampai dengan April ini ditargetkan dapat menumbuhkan kembali kesadaran positif masyarakat akan pentingnya pemilu. "Sehingga pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk aktif dalam setiap tahapan pemilu," imbuhnya.
Terkait teknis pendaftaran relawan demokrasi, sudah dilaksanakan sejak 10 Januari lalu dan berakhir pada 15 Januari 2019. Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Bantul. Seleksi berupa tes wawancara pada 16 Januari, dan 17 Januari diumumkan hasilnya.
"Salah satu syarat relawan demokrasi adalah persyaratan umur minimal 17 tahun dan sudah tercatat sebagai pemilih dibuktikan dengan surat keterangan sebagai pemilih dari PPS. Selanjutnya untuk berkas lamaran dapat dikumpulkan di Kantor KPU Bantul pada hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," jelasnya. (Aje)
BERITA TERKAIT
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023
16 Desainer dan Seniman Lokal Ramaikan Wastra Katresnan
Kurikulum Merdeka, Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa
IOH dan Ericsson Rampungkan Integrasi Jaringan di Jabodetabek
PKBTS Adakan Lokakarya Sekolah Kader Ki Hadjar Dewantara
Pengurus ORARI Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Upaya Keras XL Axiata Hadirkan Internet Tercepat Demi Pelanggan
Dijamu Barito, PSS Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Peringatan HGN di Alkid, Ada Senam Hingga Konseling Gizi
Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
'Halu' Jadi Kasatpres RI, Joko Ditangkap Petugas, Ini Tampangnya
UM Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Ratusan UMKM
Rahmania Astrini Rilis ‘Ground Zero’ Lagu yang Kental Nuansa R&B Soul
Bungkam Bali United di IBL Seri II, Bima Perkasa Lanjutkan Tren Positif
Erick Thohir Mulai Jaring Masukan Suporter hingga Pemilik Klub
Dear Pisces, Jangan Menekan Pasangan Adan Terlalu Keras
2024, 11 Ribu ASN Pindah ke IKN
Sinetron Tajwid Cinta 30 Januari 2023, Semakin Tegang!