Pencairan Dana Kelurahan Tunggu Kesiapan Dokumen

YOGYA, KRJOGJA.com - Dana kelurahan dari pemerintah pusat dipastikan akan masuk APBD Kota Yogya pada pekan ini. Hanya, proses pencairan ke pengguna anggaran harus menunggu kesiapan dokumen untuk dilampirkan dalam peraturan walikota (perwal) terkait penjabaran anggaran.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogya Kadri Renggono, menjelaskan berkas pengajuan yang disampaikannya ke pemerintah pusat sudah tidak ada persoalan. "Sebenarnya terbit aturan baru terkait teknis dana kelurahan. Tapi itu semua sudah bisa kita penuhi karena tidak berbeda jauh dengan peraturan sebelumnya. Informasi yang kami terima, pekan ini ditransfer ke daerah," urainya.
Dana kelurahan tersebut masuk dalam porsi dana alokasi umum (DAU) tambahan. Meski kelak masuk dalam rekening daerah atau APBD, namun tidak serta merta langsung bisa dicairkan ke pengguna anggaran. Hal ini karena masih dibutuhkan regulasi teknis berupa perwal terkait penjabaran anggaran dana kelurahan.
Kadri menambahkan, dalam perwal tersebut harus melampirkan perencanaan dari masing-masing kelurahan. Sedangkan saat ini, dari 45 kelurahan di Kota Yogya belum seluruhnya berhasil merampungkan proses perencanaan.
"Hanya tinggal beberapa kelurahan saja. Bagi kelurahan yang sudah selesai dokumennya, juga tidak bisa langsung bisa dikucurkan kalau ada kelurahan lain yang belum tuntas. Semuanya jadi satu kesatuan," paparnya.
Dirinya berharap, semua kelurahan bisa segera merampungkan dokumen. Hal ini karena dana yang akan diterima tiap kelurahan dibagi dalam dua tahap, masing-masing 50 persen. Pemerintah pusat juga mengucurkan ke APBD Kota Yogya juga dalam dua tahap.
Dana tersebut masuk dalam alokasi anggaran kecamatan, meski kuasa pengguna anggarannya ialah kelurahan. Masing-masing kelurahan totalnya memperoleh dana sekitar Rp 352 juta.
Peruntukannya juga dibatasi untuk kegiatan infrastruktur fisik dan pemberdayaan masyarakat. Hanya, besaran porsinya tidak ditentukan sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah setempat. (Dhi)
BERITA TERKAIT
Visa Transit 4 Hari Tak Bisa untuk Haji
ATF 2023 Jadi Kebangkitan Pariwisata Indonesia
CIMB Niaga dan Cathay Pacific Wujudkan Wisata ke Destinasi Impian Dunia
Bawaslu Magelang Kawal KPU Sempurnakan Data Kematian Warga
Begini Kesiapan Telkom dalam Menyukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Gandeng Empat Lini Bisnis, Nagita Slavina Bawa RANS ke Kuliner dan Gaya Hidup
PT Piaggio Indonesia Buka Cabang di Mojokerto
Beragam Penyebab Wanita Harus Operasi Angkat Rahim
Bulog Jamin Beras Impor Premium Dijual Tak Sampai Rp 10 Ribu Sekilo
Ditemukan di Fosil Ikan, Ini Bentuk Otak Berusia 319 Juta Tahun
Serunya Saat Bir Plethok dan Gado-Gado Jadi Pertunjukan Teater Dokumenter
Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi
Maybank Indonesia Resmikan Kantor Cabang Kota
Cegah Investasi Bodong, Pecalang Bali Ikuti Literasi Pasar Modal
Penderita Diabetes Anak Meningkat, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Cara Top Up Game di Mocipay Pakai Pulsa
Bidik Pertumbuhan Dua Kali Lipat, Bank Muamalat Geber Pembiayaan Perumahan
Pembunuh Nomor Tiga, Kemenjes-MD Anderson Layani Pasien Kanker
Tersangka Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP Terancam Pasal Berlapis
Kabar Baik! 99 Persen Orang Indonesia Punya Antibodi COVID-19
Dukung Gematapas, BPN Bantul Pasang 4.000 Patok Tanah