Enam MTs di Jateng Diubah Statusnya Jadi Negeri

user
tomi 16 Mei 2018, 08:08 WIB
untitled

MAGELANG, KRJOGJA.com - Enam Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Jawa Tengah resmi menjadi MTs Negeri, salah satunya MTs Negeri 2 Kota Magelang yang berada di wilayah Karet Magelang Selatan Kota Magelang, Selasa (15/5/2018). Peresmian penegerian 6 MTs di Jateng ini dipusatkan di MTs Negeri 2 Kota Magelang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Drs H Farhani SH MM di forum peresmian diantaranya mengatakan selain MTs Negeri 2 Kota Magelang, MTs lain yang dinegerikan adalah MTs Negeri 3 Pemalang (sebelumnya MTs Karangpoh), MTs Negeri 5 Kabupaten Tegal (MTs Pecabean), MTs Negeri 15 Boyolali (MTs Dibal), MTs Negeri 5 Brebes (MTs RA Rungkang) dan MTs Negeri 3 Purbalingga (MTs SA Wirasaba).

Dikatakan, sebenarnya yang diajukan penegerian ada 43 MTs, namun baru disetujui 6 MTs. "Semoga tahun 2019 mendatang 43 madrasah tersebut bisa dinegerikan semua," kata Farhani.

Proses penegerian madrasah memang memerlukan proses panjang, terutama terkait legal formal sertifikat lahan. Menurutnya, sebelum menjadi negeri, status tanah banyak yang hibah atau wakaf. "Maka harus sudah milik Kemenag terlebih dahulu, baru proses penegerian dengan syarat yang tidak sedikit,” katanya.

Setelah berstatus negeri, lanjutnya, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, seperti menentukan kepala madrasah dan kepala tata usaha. Termasuk juga masalah lain, seperti soal anggaran yang harus bersinergi dengan kementerian keuangan. (Tha)

Kredit

Bagikan