Tak Bisa Masuk Instansi Pemerintah, Produk Furniture IKM Berkualitas Buruk?

Sudarto (kanan) menjelaskan kepada wartawan. (Foto: Qomarul)
SOLO, KRJOGJA.com - Produk furnitur Industri Kecil Menengah (IKM) melimpah dan berkualitas, namun tidak mampu menembus kebutuhan di kantor pemerintah. Ini akibat tidak adanya produk IKM yang terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melihat realita itu akhirnya dibentuk komunitas pengrajin sebagai jembatan.
"Sampai sekarang belum satu pun IKM yang terdaftar di LKPP. Ini yang membuat produknya tidak bisa masuk di instansi pemerintah," jelas Sudarto, Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu, Furnitur (PBKF) Kemenperin usai peresmian Rumah Kriya Banjarsari Solo, Jumat (04/05/2018).
Pendekatan melalui komunitas diharapkan menjadi strategi yang bisa memperlancar pemasaran produk IKM. Untuk menembus instansi pemerintah syaratnya harus masuk LKPP. Karena secara pribadi tidak ada IKM yang mendaftar LKPP, maka diupayakan lewat komunitas.
Di Solo telah dibentuk Kimkas, di Jepara Pijar, di Yogya Makarema dan di Semarang juga segera menyusul. Melalui wadah ini produk IKM bisa menembus kebutuhan kantor maupun sekolah. "Kalau sudah di daftar di LKPP, jika ada dinas SKPD kota yang butuh akan bisa dipenuhi. Pengadaan aman karena spesifikasi harga sudah sah," kata Sudarto.
Walikota Solo Fx Hadi Rudyatmo menambahkan IKM tidak ada yang masuk LKPP karena persyaratannya sulit dan rumit. Inilah yang perlu regulasinya dirobah agar tidak memberatkan. Bagaimana IKM mau, belum mendapat keuntungan sudah harus membuat NPWP. "Jadi regulasinya harus diperbaiki," pungkasnya. (Qom)
BERITA TERKAIT
Ribuan Petasan Dalam Empat Dos Gagal Diedarkan
Polresta Cilacap Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam