Tak Bisa Masuk Instansi Pemerintah, Produk Furniture IKM Berkualitas Buruk?

user
danar 05 Mei 2018, 03:10 WIB
untitled

SOLO, KRJOGJA.com - Produk furnitur Industri Kecil Menengah (IKM) melimpah dan berkualitas, namun tidak mampu menembus kebutuhan di kantor pemerintah. Ini akibat tidak adanya produk IKM yang terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melihat realita itu akhirnya dibentuk komunitas pengrajin sebagai jembatan.

"Sampai sekarang belum satu pun IKM yang terdaftar di LKPP. Ini yang membuat produknya tidak bisa masuk di instansi pemerintah," jelas Sudarto, Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu, Furnitur (PBKF) Kemenperin usai peresmian Rumah Kriya Banjarsari Solo, Jumat (04/05/2018).

Pendekatan melalui komunitas diharapkan menjadi strategi yang bisa memperlancar pemasaran produk IKM. Untuk menembus instansi pemerintah syaratnya harus masuk LKPP. Karena secara pribadi tidak ada IKM yang mendaftar LKPP, maka diupayakan lewat komunitas.

Di Solo telah dibentuk Kimkas, di Jepara Pijar, di Yogya Makarema dan di Semarang juga segera menyusul. Melalui wadah ini produk IKM bisa menembus kebutuhan kantor maupun sekolah. "Kalau sudah di daftar di LKPP, jika ada  dinas SKPD kota yang butuh akan bisa dipenuhi. Pengadaan aman karena spesifikasi harga sudah sah," kata Sudarto.

Walikota Solo Fx Hadi Rudyatmo menambahkan IKM tidak ada yang masuk LKPP karena persyaratannya sulit dan rumit. Inilah yang perlu regulasinya dirobah agar tidak memberatkan. Bagaimana IKM mau, belum mendapat keuntungan sudah harus membuat NPWP. "Jadi regulasinya harus diperbaiki," pungkasnya. (Qom)

Kredit

Bagikan