Empat Tahun Beroperasi, Toko Modern ini tak Berizin

Pansus DPRD Kendal saat sidak di empat toko Indomart di tiga kecamatan (Unggul P)
KENDAL, KRJOGJA.com - Meski sudah beriperasi empat tahun Toko Indomaret di Desa Tampingan Kecamatan Boja diketahui belum mengantongi ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal. Kondisi tersebut diketahui saat Pansus 2 DPRD Kabupaten Kendal melakukan sidak ke beberapa toko Indomaret Selasa (7/1)
Ketua Pansus 2 DPRD Kendal Rubiyanto yang membahas Raperda Toko Modern mengatakan Indomaret yang berlokasi di Desa Tanpingan di rekomendasikan untuk di tutup. Hal ini karena toko tersebut sudah empat kali di sidak namun tidak ada perkembagan sehingga diminta ditutup. "Pihak Satpol PP sudah tiga kali melakukan pendekatan kepada toko Indomaret yang ada di Desa Tampingan namun tidak ada respon karena ini berarti sudah empat kali maka kami rekomendasikan untuk ditutup,"ujar Rubiyanto.
Selain Indomaret Desa Tampingan, tim Pansus 2 DPRD Kendal juga melakukan sidak ke tiga toko lainnya yaitu di Jalan Pemuda Boja, Jalan Pemuda Kendal dan Rest Area Jalan Tol di Kecamatan Gemuh.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dengan tegas mengatakan jika toko modern sudab diperingatkan sampai tiga kali tidak bisa menunjukan ijin maka harus ditutup. Dirinya heran dengan maraknya toko modern hingga saking banyaknya hingga berhimpitan satu sama lain dan juga berdekatan dengan pasar tradisional.
"Saat ini toko-toko Indomaret dan Alfamart banyak di jumpai dan posisinya berdekatan dan dengan pasar tradisional juga tidak jauh, kami dengan kondisi tersebut akan mengeluarkan Perda agar keberadaannya bisa dibatasi,"ujar Makmun. (Ung)
BERITA TERKAIT
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian