Rampung Dipetakan, Di Kulonprogo Ada 1.258 TPS

user
tomi 12 April 2018, 02:12 WIB
untitled

WATES, KRJOGJA.com - Hasil pemetaan pemilih ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), didapati jumlah TPS se-Kulonprogo untuk Pemilu 2019, yakni 1.258.

Menyusul tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (mutarlih) Pemilu 2019 di Kabupaten Kulonprogo telah selesai  kegiatan pemetaan pemilih ke dalam TPS-TPS.

"Kegiatan tersebut dilakukan oleh PPS dengan supervisi dan pendampingan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten Kulonprogo. Daftar pemilih (DP) yang digunakan PPS untuk dipetakan ke dalam TPS adalah unduhan dari portal Sistim informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam bentuk naskah asli elektronik (softcopy)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo  Marwanto MSi yang membidangi kegiatan mutarlih , Rabu (11/04/2018).

Dia menjelaskan daftar pemilih berisi nama-nama pemilih per desa/kelurahan yang merupakan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dalam tiga hari kemarin sudah selesai diolah dan dipetakan oleh PPS ke dalam TPS. "Data ini yang nantinya akan dicetak dan digunakan sebagai bahan Pantarlih untuk Coklit," ucapnya.

Dari hasil pemetaan pemilih ke dalam TPS oleh PPS, didapati jumlah TPS se-Kulonprogo untuk Pemilu 2019, yakni 1.258. Dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2014, yakni 987 TPS, berarti ada penambahan 271. Penambahan ini dikarenakan regulasi yang sekarang mengatur jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih.

Dalam rangka kegiatan tahapan mutarlih, Selasa (10/04/2018) lalu KPU Kulonprogo melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) mutarlih kepada PPK se-Kulonprogo. Kegiatan itu dilaksanakan secara terpadu dengan pengawas, karena juga diikuti oleh Panwaslu Kabupaten dan ketua Panwascam se-Kulonprogo. (Wid)

Kredit

Bagikan