Penerimaan Pajak DIY Lebih Tinggi dari Nasional

YOGYA, KRJOGJA.com - Penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DIY Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak DIY sudah mencapai 19,67 persen atau sekitar Rp 1,078 triliun per Selasa (10/4) dari total target penerimaan 2018 sebesar Rp 5,483 triliun. Penerimaan pajak DIY tersebut tumbuh setidaknya 9,85 persen dan lebih tinggi dari persentase angka penerimaan pajak nasional sebesar 18,50 persen pada periode yang sama.
Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil Ditjen Pajak DIY Sanityas Jukti Prawatyani mengatakan, secara nominal penerimaan pajak DIY mencapai Rp 1,078 triliun dari total target Rp 5,493 triliun dan nasional mencapai Rp 263 triliun dari total target penerimaan pajak Rp 1.423 triliun pada 2018 ini.
”Kami masih tetap mengandalkan segmen penerimaan pajak dari perdagangan besar, konstruksi, jasa keuangan dan pemerintah pada 2018 ini. Program lainnya untuk mendongkrak penerimaan pajak di DIY berupa kunjungan bersama dan serentak semua kantor pelayanan kepada wajib pajak (WP) yang potensial dan masih terdapat gap dalam kewajiban perpajakannya,” papar Sanityas di kantornya.
Terkait potensi perpajakan UKM di DIY, Sanityas mengakui potensinya cukup besar dan tidak dapat dipungkiri jumlah UKM di DIY cukuplah banyak meskipun angka pastinya belum pernah didapatkan. Namun besarnya potensi UKM di DIY ini tidaklah berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak sebab UKM hanya dikenakan pajak 1 persen.
”Kita tahu potensinya UKM DIY besar, hanya saja UKM ini belum menjadi lahan untuk mendongkrak penerimaan pajak 2018 ini. Proporsi pajak UKM terhadap penerimaan pajak di DIY masihlah sangat minim karena pajak yang harus diperhatikan bayarkan hanya 1 persen,” ungkapnya.
Pihaknya tetap berkomitmen akan melakukan edukasi dan pengawasan serta pendekatan terhadap kantong-kantong UKM di DIY saat ini. Selain itu, pihaknya masih akan memberikan kesempatan kepada WP yang tidak mengikuti program amnesti pajak.
Sebelumnya, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (Kabid DP3) Kanwil Ditjen Pajak Irawan W Yusrianto menjelaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan kepada WP sesuai dengan instruksi pusat. Pengawasan WP tersebut berupa pengenalan WP dan potensi wilayah. ”Jadi kenalilah WP dan potensi wilayah di DIY yang akan kita fokus lakukan kali ini untuk meningkatkan penerimaan pajak seoptimal mungkin,” imbuhnya. (Ira)
BERITA TERKAIT
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3
Ganjar Naikkan Nominal Bantuan KJS
Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Polisi