Disoal, Penghentian Tamsil Pegawai Puskesmas

user
tomi 15 Juni 2016, 15:04 WIB
untitled

PURWOREJO (KRjogja.com) - Ratusan pegawai puskesmas di Kabupaten Purworejo mempertanyakan dihentikannya tambahan penghasilan (tamsil) selama tahun 2016. Mereka melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat terkait difasilitasi DPRD Kabupaten Purworejo, Rabu (15/06/2015).

Penghentian tamsil dilaksanakan setelah pemerintah kabupaten menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tamsil masih didapat secara rutin sepanjang tahun 2015. "Kami ini belum BLUD penuh, masih bertahap namun tamsil tidak diberikan," kata Subakat Adi, Ketua Paguyuban Forum Komunikasi Kasubag TU Puskesmas Purworejo, dalam audiensi iu.

Menurutnya, seharusnya tamsil tetap diberikan mengingat puskesmas belum menerapkan kebijakan remunerasi. Padahal dalam aturan BLUD, tambahan penghasilan tidak ada lagi dan digantu remunerasi. Padahal pola remunerasi belum tersusun, regulasi yang ada baru mengatur tentang jasa pelayanan (jaspel) berupa insentif yang merupakan salah satu bagian dalam remunerasi. "Jaspel tidak bisa disetarakan dengan remunerasi," tegasnya.

Menurutnya, puskesmas siap melaksanakan BLUD secara bertahap dengan tetap memberikan tamsil. "Kami tidak akan berhentikan BLUD karena bermanfaat bagi masyarakat, namun tolong hak kami tetap diberikan," ujarnya. (Jas)

Kredit

Bagikan