Pemkab Berencana Tutup 30 Toko Modern

Ilustrasi. (Foto : Dok)
SUKOHARJO (KRjogja.com) - Pemkab Sukoharjo berencana kembali melakukan penutupan paksa terhadap 30 toko modern yang tersebar merata di 12 kecamatan. Penutupan direncanakan akan digelar dalam waktu dekat diperkirakan pekan depan.
Pelanggaran yang dilakukan para pemilik toko modern yakni peraturan daerah (perda) nomor 3 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pasa tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Sukoharjo. Dasar tersebut telah disosialisasikan lebih dulu oleh petugas kepada para pemilik toko modern.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Selasa (14/06/2016) mengatakan, setelah dilakukan penutupan paksa terhadap 17 toko modern, Rabu (01/06/2016) lalu maka kegiatan serupa akan terus berlanjut. Kali ini sasarannya yakni 30 toko modern yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
Toko modern yang akan dilakukan penutupan paksa tersebut sudah mendapatkan surat peringatan satu hingga tiga. Apabila tidak ditutup sendiri maka petugas siap melakukan tindakan tegas.
“Toko modern yang akan segera ditutup dalam waktu dekat ada 30 unit. Juga ada 62 toko modern lainnya masih dilakukan klarifikasi dan kemungkinan juga akan dilakukan penutupan paksa,” ujar Wardoyo Wijaya.
Penutupan paksa dilakukan karena keberadaan toko modern tersebut tidak memiliki izin atau izin sudah habis. Pelanggaran ditegaskan bupati harus ditindak dengan penutupan paksa. “30 toko modern itu akan ditutup pekan depan, tinggal menunggu jadwal eksekusi saja,” lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP