Dishub Sukoharjo Waspadai Parkir Liar, Ini Sebabnya

istimewa
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Parkir liar kendaraan di wilayah Kecamatan Baki dan Kartasura atau disepanjang jalur pengalihan arus lalu lintas dampak dari pembangunan flyover Purwosari, Solo akan ditertibkan. Petugas memberikan tindakan tegas agar akses lalu lintas kendaraan lancar dan tidak terjadi kemacetan panjang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Djoko Indrianto, Jumat (17/1) mengatakan, sosialisasi masih terus dilakukan kepada masyarakat baik berkaitan dengan jalur pengalihan arus lalu lintas kendaraan maupun teknis lain. Tidak terkecuali juga disampaikan pada masyararakat mengenai titik parkir kendaraan yang boleh dipakai dan dilarang. "Dishub Sukoharjo sudah memetakan beberapa titik rawan disalahgunakan sebagai parkir liar kendaraan sehingga menjadi penyebab kemacetan," katanya.
Dia menjelaskan salah satu titik tersebut berada di simpang tiga Dlopo, Kadilangu, Baki. Dilokasi tersebut setiap hari banyak ditemukan truk pengangkut pasir dan muatan lain parkir disepanjang jalan. Selain itu juga banyak mobil pribadi juga parkir menggunakan badan jalan.
Keberadaan parkir liar kendaraan tersebut diharapkan sudah tidak ada lagi saat pengalihan arus lalu lintas mulai diterapkan awal Februari nanti. Areal terlarang harus steril dan tidak boleh disalahgunakan.
Titik parkir liar kendaraan rawan lainnya berada disepanjang jalur Jalan Slamet Riyadi, Kartasura. Banyak mobil pribadi terparkir menggunakan badan jalan. “Parkir kendaraan harus ditempatkan pada tempat yang sudah disediakan. Jalan harus steril untuk kemudahan akses selama pengalihan arus lalu lintas kendaraan selama pembangunan flyover Purwosari, Solo,” ujarnya.
Dishub Sukoharjo akan melakukan penindakan tegas apabila masih menemukan parkir liar kendaraan. Bentuknya baik berupa teguran, pemindahan paksa kendaraan hingga surat tilang. “Soal penindakan akan kami koordinasikan dengan pihak Satlantas Polres Sukoharjo. Sebab jalur yang disiapkan memang dikhususkan untuk kendaraan bergerak dan tidak boleh parkir liar sembarangan sehingga jadi penyebab kemacetan,” lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Tiga Tersangka Pencurian Rumah Kosong Lintas Pulau Ditangkap Polres Temanggung
XL Prioritas Buka Pre-order Eksklusif Samsung S23 Series
Yuk Lur, Nikmati Durian Gempolan di Bendungan Gondang Karanganyar
Masjid Jogokariyan Yogyakarta Siap Kirim Relawan ke Turki
Bleyeran Motor di Pos Ronda Niten Nogotirto Berujung Maut
Kejari Sleman Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
278 Atlet Ditarget Peroleh 30 Emas di Porprov Jateng
Panglima TNI Pastikan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Piala Asia 2023, Posisi Shin Tae-yong Belum Aman
Dirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Laba Rp 51,4 Triliun
Jalan Rusak Ditanami Pisang, DPU Pastikan Segera Diperbaiki
Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO Sebagai Nominasi Bersama Tahun 2023
Menpora Zainudin Amali Terpilih Penerima UNS Award 2023
Viral Kejahatan Jalanan di Titik 0 Km Yogya, Polisi Kejar Para Pelaku
PSS vs Persik Digelar Tanpa Penonton, Kim Kurniawan Ungkap Curahan Hati
Presiden Jokowi: TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Tahun Politik
ASN Klaten Terancam Tak Dapat Beras Srinuk
Merapi Luncurkan Awam Panas, Boyolali Rasakan Hujan Abu
Pagi Ini Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas
Karyawan Hotel Harus Cepat Tanggap Menangani Bencana Kebakaran
Pemkot Salatiga Bantu Ratusan Mahasiswa Papua Kehabisan Bekal