Bupati Sleman Deklarasikan Resolusi Pemasyarkatan 2020

Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani (Humas Pemkabn Sleman)
SLEMAN, KRJOGJA.com - Bupati Sleman Sri Purnomo menghadiri Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 sekaligus melaunching Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (16 /1). Kegiatan Deklarasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020 ini juga dilaksanakan secara relay oleh kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia melalui video conference.
Tujuan dari kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 ini untuk memberikan target yang jelas bagi pelaksana sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan. Dalam pendeklarasian Resolusi tersebut terdapat 15 poin yang dijadikan target selama pelaksanaan tahun 2020 nanti, diantaranya pemberian remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis kepada 21.540 narapidana, pencegahan dan pengendalian penyakit menular diseluruh lapas/rutan, mewujudkan zero overstaying, serta menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga berkesempatan untuk menandatangani MoU kerjasama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, Bupati Sleman sangat berharap dengan bentuk kerjasama ini nantinya warga binaan yang sedang menjalani hukuman di lapas narkotika Kelas IIA Yogyakarta tersebut bisa menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahan dimasa lalunya.
“Saya berharap kepada seluruh warga binaan nanti kalau sudah keluar bisa diterima dengan baik di masyarakat, serta memiliki skill yang berguna bagi diri mereka sendiri, Keluarga, maupun bagi masyarakat sekitarnya”, katanya.
Di akhir acara Sri Purnomo berkesempatan untuk berkeliling mengunjungi unit unit usaha yang dijalankan oleh para narapidana di dalam Lapas. Di antara bentuk usaha yang dipamerkan adalah usaha membatik, sablon kaos, kerajinan dari kayu hingga kerajinan dari Kulit. (*)
BERITA TERKAIT
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian