Sertifikasi Jaminan Halal jadi Tuntutan Pasar

user
tomi 09 April 2019, 14:41 WIB
untitled

KEBUMEN, KRJOGJA.com - Usaha katering, rumah potong hewan, rumah potong unggas dan industri kecil menengah makanan di Kebumen kini menjadi sasaran  pembinaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kebumen 

tentang perlunya memiliki sertifikasi jaminan halal produk.

"Usaha-usaha tersebut setiap harinya menghasilkan produk yang banyak  dikonsumsi masyarakat. Karena itu, kami menganggap bahwa pemberian wacana tentang kehalalan suatu produk sangat penting bagi usaha mereka," ujar  Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kebumen, Didik Prapti Astuti MSi, di ruang kerjanya, Selasa (09/04/2019).

Menurut Didik pencantuman sertifikasi jaminan halal pada produk kini sudah menjadi tuntutan pasar, baik pasar lokal, nasional maupun global. Karena itu, pembinaan terhadap usaha-usaha produk makanan, minuman dan kosmetik ternyata tak boleh hanya terbatas pada kualitas dan kuantitas produk serta kemasannya saja. "Faktor penentu yang tak kalah pentingnya untuk meningkatkan daya saing  adalah sertifikasi jaminan halal pada produk tersebut," ujar Didik.

Adanya sertifikasi jaminan halal juga memberikan rasa aman pada konsumen saat berniat membeli dan mengonsumsi produk tersebut. Alasan inilah yang  ditekankan Disperindag Kebumen pada para pemilik usaha yang mendapat  pembinaan tentang sertifikasi jaminan halal pada produk. (Dwi)

Kredit

Bagikan