Antisipasi Munculnya Toko Modern Ilegal, FORPI Sleman Desak Ada Monitoring Rutin

Toko modern di Berbah yang berganti nama. (Foto: Atiek WH)
SLEMAN, KRJOGJA.com - Forum Pemantau Idependen (FORPI) Kabupaten Sleman mengapresiasi langkah Pemkab Sleman dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kembali menyegel paksa toko modern tidak berizin. Hal yang perlu diantisipasi sejak dini agar toko-toko yang melanggar aturan tidak terus berdiri.
Setidaknya itu yang diungkapkan anggota FORPI Sleman Hempri Suyatna, Rabu (4/4/2018). Menurutnya, sikap tegas tersebut jangan hanya untuk toko modern berjejaring saja. Namun juga pasar modern seperti pusat perbelanjaan lainnya juga harus dicabut izinnya.
“Beberapa pusat perbelanjaan di Sleman itu banyak yang melanggar aturan berdiri di jalan alteri besar. Dan saya kira proses monitoring dan penindakan ini perlu dilakukan secara rutin. Misalnya tiga bulan sekali. Jangan hanya saat-saat tertentu saja,” ujarnya.
Selain itu proses perizinan juga tetap harus dikontrol. Disisi lain revisi Perda Toko Modern mendesak untuk segera dilakukan. Kebijakan Pemda jangan hanya sekedar penindakan semata. Melainkan juga membangun toko-toko modern lokal.
Hempri mencontohkan, pembangunan Sleman mart. Menurutnya itu bisa menjadi solusi. Karena barang yang dijual adalah produk lokal. “Hal terpenting, penindakan itu jangan lantas diklaim untuk kepentingan elite politik. Karena ini tahun politik jadi riskan jadi alat politisasi,” tegasnya.
Seperti diketahui, Satpol PP kembali menyegel dua toko modern yang masih nekad beroperasi. Padahal dua toko itu sudah disegel bulan lalu. Selain itu ada juga toko modern yang berganti nama. Seperti yang terpantau di Berbah. Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widianto tetap meminta mereka untuk memproses perizinan.
“Meskipun berganti nama, tetap wajib mengurus perizinan. Apalagi kalau itu masuk kategori toko berjejaring nasional. Apapun nama dagang yang digunakan. Izin tetap harus ada,” jelasnya.(Awh)
BERITA TERKAIT
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022