20 Ribu Warga Sragen Terancam Tak Bisa 'Nyoblos'

ilustrasi (Okezone.com)
SRAGEN, KRJOGJA.com - Sekitar 20.000 warga Sragen yang telah memiliki hak pilih terancam tidak dapat menyumbangkan suaranya pada Pilgub Jateng 27 Juni 2018.
Hal ini dikarenakan ribuan warga tersebut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
Komisioner KPU Sragen, Roso Prajoko kepada wartawan Senin (02/04/2018) mengatakan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2018 tentang Pemungutan Suara, calon pemilih harus membawa KTP elektronik atau Suket saat akan menggunakan hak pilih.
"Apabila ada calon pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP elektronik atau suket, yang bersangkutan tidak boleh memilih. Di Sragen ada lebih dari 20.000 warga yang saat ini terancam tidak bisa memilih pada Pilgub karena tidak memiliki KTP elektronik," ujarnya.
Menurut Roso, angka 20.000 diperoleh saat penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (coklit) beberapa pekan lalu.
Roso menjelaskan tetap dimasukkan ke DPS hasil coklit lantaran bisa menunjukkan kartu keluarga (KK). Namun, saat pemungutan suara yang dibutuhkan bukan lagi KK, melainkan KTP elektronik atau suket.Â
"Kami sudah layangkan surat resmi ke Dispendukcapil Sragen terkait masalah ini. Kami minta Dispendukcapil melakukan jemput bola agar 20.000 orang ini terakomodasi," jelasnya.
Dijelaskan Roso, kendati warga belum punya KTP elektronik, yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya bila sudah melakukan perekaman data kependudukan dan mempunyai suket.
"Kami juga sudah berkirim surat ke Bupati karena hal ini kewenangan Bupati. Solusinya Dispendukcapil harus proaktif jemput bola agar warga merekam data," tandasnya. (Sam)
BERITA TERKAIT
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic
KAI Daop 6 Salurkan Bantuan TJSL untuk Pembangunan Griya Anak Asuh
Lepas Kloter Pertama Embarkasi Kertajati, Ini Pesan Menag
Mahasiswa MTS UJB Praktik Kerja Lapangan di PT ADP
Panggil Dapur Konsumsi Jemaah, Kemenag Ingatkan Sanksi Distribusi Makanan Terlambat
Atlet NSB Raih 'MPV' Dalam Piala Kadisporapar
Trek Downhill Glamping De Loano Layak untuk Kejuaraan Internasional
Macapat Tatag Teteg Tutug, Lantunkan Tembang Harapan Untuk Lestarinya Budaya Yogya