Bakal Jadi Becak Kayuh Listrik, Pengemudi Bentor Pasrah

user
agus 26 November 2019, 14:32 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Selasa (26/11/2019) siang, puluhan pengemudi becak motor yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) mendatangi DPRD DIY. Mereka mengadu tak lagi bisa mencari nafkah di kawasan Malioboro karena kehabisan slot di sepanjang jalan tersebut. Selain itu muncul fakta baru di mana saat ini sudah ada surat rekomendasi dari Kementrian Perhubungan RI terkait desain becak kayuh tenaga listrik yang dirancang sejak beberapa waktu lalu oleh Pemda DIY bekerjasama dengan UGM.

Surat tersebut diketahui ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat dan diterima Dishub DIY pada 19 November 2019 lalu. Bunyinya, becak kayuh tenaga listrik yang jadi opsi satu-satunya bagi becak motor agar diakui negara ternyata mendapat lampu hijau hanya perlu penyesuaian kecepatan maksimal dan sisi keamanan penumpang.

“Becak kayuh bertenaga listrik, sudah dijawab spek teknisnya. Diserahkan ke daerah dengan persyaratan termasuk unsur keselamatan dengan melibatkan pihak terkait dalam hal ini UGM yang melakukan riset. Adanya surat ini, jadi kewenangan daerah untuk mengatur kayuh penguat tenaga listrik. Sudah dapat respon bagus dari kementrian dengan syarat keselamatan dan kecepatan maksimal 18-20 kilometer perjam,” ungkap Agus.

Mendengar hal tersebut, Parmin pun mengaku PBMY siap taat aturan dan beralih. Hanya saja, meski dua minggu sudah mencoba menggunakan prototipe, ia dan rekan masih risau sparepart yang mahal dan infrastruktur penunjang seperti spot pengecasan aki.

“Kami siap kalau memang itu ramah lingkungan, tidak menyusahkan dan sesuai aturan. Tapi sekarang belum 100 persen karena akinya saja mahal masih Rp 400 ribu, kalau murah baru bisa karena kami ini kan masyarakat kecil,” tandas Parmin.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana pun meminta Dinas Perhubungan untuk segera mengusulkan anggaran terkait langkah lanjutan untuk mengurai masalah becak motor tersebut. Dewan menurut Huda siap memfasilitasi untuk memastikan adanya alokasi anggaran untuk proses peralihan becak motor tersebut agar sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kami inginnya masalah ini selesai sebelum tengah periode ya tidak sampai tiga tahun lah. DPRD tak keberatan mengalokasikan anggaran agar becak motor ini bisa sesuai aturan. Misalnya kalau sudah ada rekomendasi Kemenhub, teknologi becak motor disempurnakan. Ini demi kebaikan bersama, tapi pertanyaanya bagaimana sesuai aturan, bagaimana standarnya, kalau berubah jadi bantuan tenaga listrik saya kira tak masalah asal semua masih bisa mencari makan,” tandas Huda. (Fxh)

Kredit

Bagikan