Picu Perpecahan Bangsa, Polres Sukoharjo Waspadai Paham Radikal

user
danar 23 Oktober 2019, 11:50 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Polres Sukoharjo mewaspadai adanya paham radikal dan anti Pancasila. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan sangat besar dan bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu perlu dilakukan deteksi dan pencegahan sejak dini dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat membuka acara Sarasehan Kamtibmas bersama tokoh masyarakat se Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/10/2019) mengatakan, bahwa radikalisme dan anti Pancasila adalah paham atau aliran radikal dalam politik yang mana menginginkan perubahan, pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau sikat ekstrim. Dalam satu aliran politik atau paham tersebut menghendaki adanya perubahan pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat dapat berubah total terhadap situasi dan kondisi dan semua aspek kehidupan di masyarakat. Tindakan ekstrim tersebut dilakukan baik oleh individu maupun kelompok dengan mengedepankan kekerasan.

Dengan adanya situasi Kamtibmas yang kurang kondusif dan konflik terjadi di negara tidak lepas dan kelompok radikal dan anti Pancasil. Melihat dampak yang multi dimensional maka aksi radikalisme dan anti Pancasila harus ditangani bersama. Sinergitas simultan dan integratif karena aksi tersebut menganggu stabilitas keamanan negara.

“Persoalan radikal dan anti Pancasila bukan hanya persoalan pemerintah melainkan menjadi persoalan seluruh warga bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kapolres Sukoharjo melanjutkan oleh karena itu sinergitas, kekompakan dan satu tujuan dalam penanganan penyebaran paham radikal dan anti Pancasila tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata melainkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan komponen lainnya.

Salah satu tantangan nyata bagi keutuhan dan kesatuan bangsa adalah paham radikal anti Pancasila dan teroris semua ini tidak hanya menimbulkan kerugiaan materiil saja namun juga nyawa dan rasa takut di masyarakat. Radikalisme dan anti Pancasila telah membuat saling curiga dan memusuhi, mencabik ikatan persaudaraan dan nilai nilai toleransi yang sejatinya menjadi budaya bangsa Indonesia.

Hal lain yang patut diwaspadai dari segala gerakan dan bentuk radikalisme dan anti Pancasila adalah pengaruhnya yang dapat menginspirasi siapapun untuk melakukan kekerasan dan teror dimanapun berada dengan menggunakan agama sebagai dalih perjuangan politik. “Maka dari itu semua bisa saling menjaga keharmonisan sosial dan kerukunan antar umat beragama,” lanjutnya. (Mam)

Kredit

Bagikan