Picu Perpecahan Bangsa, Polres Sukoharjo Waspadai Paham Radikal

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat membuka acara Sarasehan Kamtibmas bersama tokoh masyarakat se Kabupaten Sukoharjo. (wahyu imam ibadi)
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Polres Sukoharjo mewaspadai adanya paham radikal dan anti Pancasila. Sebab dampak buruk yang ditimbulkan sangat besar dan bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu perlu dilakukan deteksi dan pencegahan sejak dini dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat membuka acara Sarasehan Kamtibmas bersama tokoh masyarakat se Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/10/2019) mengatakan, bahwa radikalisme dan anti Pancasila adalah paham atau aliran radikal dalam politik yang mana menginginkan perubahan, pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau sikat ekstrim. Dalam satu aliran politik atau paham tersebut menghendaki adanya perubahan pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat dapat berubah total terhadap situasi dan kondisi dan semua aspek kehidupan di masyarakat. Tindakan ekstrim tersebut dilakukan baik oleh individu maupun kelompok dengan mengedepankan kekerasan.
Dengan adanya situasi Kamtibmas yang kurang kondusif dan konflik terjadi di negara tidak lepas dan kelompok radikal dan anti Pancasil. Melihat dampak yang multi dimensional maka aksi radikalisme dan anti Pancasila harus ditangani bersama. Sinergitas simultan dan integratif karena aksi tersebut menganggu stabilitas keamanan negara.
“Persoalan radikal dan anti Pancasila bukan hanya persoalan pemerintah melainkan menjadi persoalan seluruh warga bangsa Indonesia,” ujarnya.
Kapolres Sukoharjo melanjutkan oleh karena itu sinergitas, kekompakan dan satu tujuan dalam penanganan penyebaran paham radikal dan anti Pancasila tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata melainkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan komponen lainnya.
Salah satu tantangan nyata bagi keutuhan dan kesatuan bangsa adalah paham radikal anti Pancasila dan teroris semua ini tidak hanya menimbulkan kerugiaan materiil saja namun juga nyawa dan rasa takut di masyarakat. Radikalisme dan anti Pancasila telah membuat saling curiga dan memusuhi, mencabik ikatan persaudaraan dan nilai nilai toleransi yang sejatinya menjadi budaya bangsa Indonesia.
Hal lain yang patut diwaspadai dari segala gerakan dan bentuk radikalisme dan anti Pancasila adalah pengaruhnya yang dapat menginspirasi siapapun untuk melakukan kekerasan dan teror dimanapun berada dengan menggunakan agama sebagai dalih perjuangan politik. “Maka dari itu semua bisa saling menjaga keharmonisan sosial dan kerukunan antar umat beragama,” lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Bentrok Massa di Jogja, Begini Kronologisnya Menurut Polda DIY
Berbusana Jawa, ASN Boyolali Khidmat Ikuti Upacara Hari Jadi Boyolali ke-176
Padukan Unsur Budaya Jawa, Peluru Karet Luncurkan EP Berjudul 'Urban'
IRT Tewas Tertabrak di Perlintasan KA Gedung Kesenian Wates
Zlatan Ibrahimovic Gantung Sepatu, Sampaikan Pidato Haru di San Siro
Pejabat Utama Polres Karanganyar Dimutasi
Tahu Pemilik Sedang Mandi, Wely Embat Scoopy
Terkait Bentrok di Jogja, 9 Luka dan 352 Orang Dievakuasi Polda DIY
Update KA Bandara YIA Mulai Juni 2023 Keberangkatan Akhir dari Stasiun Tugu 20.35 WIB
Mandi Usai Main Bola, Pemuda Warga Sedayu Tenggelam di Sungai Progo
Perang Spanduk Jelang Pemilu, Jaga Kondusivitas Pro Kontra Jangan Berkelanjutan
Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana, BRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah
Bela Beli Yogya Bergaung Lagi dari Monjali
Pemicu Bentrok Massa, Ini Kronologi Penganiayaan Anggota PSHT di Parangtritis
PPDB SMA/SMK DIY Kian Dekat, Perhatikan Jadwal dan Cermati Pilihan Jalurnya
Kurma Muda untuk Program Hamil
Polres Bantul Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota PSHT
43 Tahun, Astra Dirikan YDBA Demi Masa Depan UMKM Indonesia
Jaga Jogja Kondusif, Brajamusti-PSHT Komitmen Damai di Polda DIY
Buntut Bentrok, Perbatasan DIY - Jateng Dijaga Ketat Polisi