Rencana Pemangkasan Birokrasi Ancam Nasib 430 Ribu ASN

Ilustrasi'. Foto: Dok
SLEMAN, KRJOGJA.com - Rencana pemangkasan birokrasi dengan menyederhanakan level dan struktur pejabat oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikan membuat banyak reaksi. Penyederhanaan kepangkatan eselon di kementrian dan lembaga ini membuat sekitar 430 ribu ASN terancam jika rencana penghapusan eselon III hingga V serius dilaksanakan.
Sementara dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku sangat setuju dengan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan efektivitas birokrasi. Pasalnya efektivitas ini berdampak pada efisiensi serta penghematan anggaran negara.
Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan usai melakukan rapat koordinasi dengan BKN Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Senin sore (21/10) menuturkan pihaknya belum mendapat arahan lebih lanjut dari Presiden. Meski demikian BKN sebagai pembina manajemen kepegawaian di Indonesia secara nasional sangat setuju jika ada usaha-usaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.
"Kalau efisiensi bisa di capai, kemudian setelah diteliti ternyata pengurangan jumlah eselon itu akan mempengaruhi atau memperbaiki kinerja birokrasi bahkan efisiensi anggaran kenapa tidak," jelasnya.
Berdasarkan data kepegawaian, pada Juni 2019 jumlah pejabat eselon I di Indonesia ada 575 orang eselon II ada 9.463 orang. Sedangkan total eselon I sampai dengan eselon V ada 460 ribu orang.
"Kalau misalnya secara drastis eselon III hingga V yang ada dikurangi, maka kita akan berhadapan dengan bagaimana manajemen mengatur PNS sejumlah 430 ribu orang itu. Tapi saya kira semuanya ada tahapan. Praktiknya sekarang hanya ada beberapa kementerian atau lembaga yang sudah menerapkan itu," jelasnya.
Ia kemudian mengambil contoh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah menerapkan ini kemudian pejabat eselon digantikan Pejabat Fungsional Tertentu (JFT). Dimungkinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menerapkan hal ini. Perampingan juga dapat dilakukan di instansi seperti LIPPI dan sebagainya.
Ditambahkannya dengan kemajuan teknologi saat ini pekerjaan menjadi semakin mudah termasuk sebagian ASN. Mereka dapat menjadi lebih mobile
dan dapat bekerja dimana saja.
Ridwan menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi kejelasan dari Presiden. Pihaknya juga tengah mengkaji pengurangan birokrasi tersebut. Selain itu diperlukan regulasi dan dasar hukum yang kuat kaitan perampingan struktur birokrasi ini.
Hal yang paling krusial, imbuhnya adalah dampak secara finansial dengan efisiensi pejabat struktural akan mengurangi tunjangan struktural meski tidak banyak namun berdampak.
"Contohnya saya eselon II saja mendapatkan tunjangan Rp 4,2 juta. Kalau ini hilang pasti akan mengurangi anggaran negara. Namun yang jelas tidak 100 persen birokrasi dirampingkan," urainya. (Aje)
BERITA TERKAIT
Implan Otak Dikembangkan, Manusia Bisa Gunakan Sosmed Hanya Lewat Pikiran
Hubungan China - Amerika Memanas
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3