Desa Dukung Perubahan Menjadi Kalurahan

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Pemerintahan Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Kulonprogo mendukung rencana perubahan nama desa menjadi kalurahan. Perubahan tersebut akan memberikan peluang pemerintahan desa mendapatkan dana keistimewaan DIY.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III Paguyuban Kepala Desa (Kades) seKulonprogo ‘Bodronoyo’ Burhani Arwin yang sebelumnya mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kulonprogo mengenai perubahan nama desa menjadi kalurahan dan kecamatan menjadi kapanewon. Pembahasan kedua Raperbup sebagai tindaklanjut penetapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 mengenai pembentukan perubahan pembentukan susunan perangkat daerah dan Perda nomor 4 tahun 2019 berkaitan pemerintahan desa.
Baca juga :
Penuhi Syarat, Garuda-Air Asia Siap Buka Rute Internasional di BIY
Rencana Relokasi Rutan Wates Tertunda
Menurutnya, pemerintahan desa masih tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai UU tentang Desa. Adanya perubahan nama menjadi kalurahan, mendapatkan tugas dan fungsi tambahan menjalankan urusan keistimewaan DIY.
”Desa mendukung rencana perubahan ini karena memberikan peluang dapat memperoleh dana keistimewaan DIY. Desa membutuhkan dana dan akan menggunakan sesuai peruntukannya,” tutur Burhani Arwin.
Pengurus ‘Bodronoyo’ sebagai perwakilan desa belum mengetahui pasti Raperbup ditetapkan dan mulai diberlakukan. Usai pembahasan kedua Raperbup di tingkat kabupaten masih dimintakan rekomendasi di DIY.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Kulonprogo, Sarji yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui pasti mulai diberlakukan kedua Raperbup. Setelah pembahasan di tingkat kabupaten akan dilakukan penelitian dan sinkronisasi di Biro Hukum DIY.
”Setelah disinkronisasi dan ditetapkan menjadi Perbup masih ada tahapan sosialisasi di internal kabupaten. Proses masih panjang untuk pemberlakuannya menunggu dari DIY,” ujar Sarji.
Dijelaskan, perubahan nama desa menjadi kelurahan dan kecamatan menjadi kapanewon akan diberlakukan di semua kabupaten/kota di DIY. Raperbup di masing-masing kabupaten dan kota diperlukan sinkronisasi. (Ras)
BERITA TERKAIT
Data BPS Tunjukkan Jumlah Perokok Anak Turun di 2022
James Cameron Buka Suara, Jack Dawson Bisa Selamat di Film Titanic
Mau Tau Isi Goodie Bag Grammy Awards 2023? Ternyata Ada Gift Card Sedot Lemak
Curah Hujan Tinggi, BPBD Pantau Wilayah Rawan Bencana Alam
Lempeng Anatolia Picu Gempa Turki yang Sudah Renggut 1.600 Nyawa
Satu Abad NU, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Ulama Dunia Responsif Hadapi Isu Global
Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun
Wapres Minta AAL Adakan Pendidikan Terbaik untuk Taruna
Jika Diizinkan, Elon Musk Kirim Starlink ke Turki
Travex ATF Jadi Kesempatan Emas Kebangkitan Pariwisata DIY
BKKBN dan BPS Bentuk Desa Cantik
5 Imbauan KBRI Ankara untuk WNI di Turki
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di Harlah 1 Abad NU
Diungkap Bea Cukai, Pengiriman Rokok Ilegal Pakai Mobil Pribadi
Sama Seperti Indonesia, Malaysia Juga akan Mengalami Cuaca Ekstrem
Airlangga Resmikan Kawasan Sains dan Teknologi
Gus Miftah Raih Sarjana di Unissula, Sidang Skripsi Bikin Rekor
Warganet Gaungkan Tagar Pray for Turkey di Twitter
Sukseskan Pelaksanaan MBKM, UTY Gandeng 25 Perusahaan
Bapak Tega 'Garap' Putri Kandung Sendiri
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Sambut Harlah 1 Abad NU