Densus Tangkap Pasutri Terduga Teoris di Sragen

user
ivan 16 Oktober 2019, 21:46 WIB
untitled

SRAGEN, KRJOGJA.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen, Rabu (16/10/2019). Pasangan suami istri (pasutri) warga setempat, AA dan istrinya, Mar alias Novi diamankan Tim Densus.

Terduga teroris ini ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah bengkel motor, 500 meter dari rumahnya. Menurut keterangan warga, penangkapan berlangsung sangat cepat. Terduga ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dinaikkan ke mobil Densus.

"Yang ditangkap masih sangat muda, umurnya sekitar 20an. Habis beli onderdil dari sini, di depan toko tiba-tiba disergap terus dibawa pergi,” ujar Yuni, karyawati bengkel.

Hal senada diungkapkan Misbah, penjahit yang tinggal di depan lokasi penangkapan. Ia menuturkan penangkapan AA berlangsung tak lebih dari 5 menit.

"Sekitar 7 orang yang menangkap. Di depan bengkel orangnya langsung ditelungkupkan dan mukanya ditutup kain hitam. Setelah itu dibawa pergi pakai mobil," ujarnya.

Usai menangkap AA, tim Densus kemudian mengamankan istrinya, Novi, di rumahnya di Dukuh Masaran Kulon RT 08 RW 2B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen. Selain mengamankan istri terduga, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Ketua RT 8, Rusmanto mengaku sempat ditemui polisi sepulang kerja. Kemudian diminta untuk menyaksikan penggeledahan. " Saya habis pulang kerja langsung ditemui polisi, diminta untuk menyaksikan. Ketika saya sampai, rumah itu sudah dipasang garis polisi. Istri AA juga posisinya sudah di dalam mobil polisi," kata Rusmanto.

Terpisah Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan adanya penangkapan terduga  teroris di wilayahnha. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Iya ada penangkapan, tapi itu dari Mabes Polri,"  ujarnya. (Sam)

Kredit

Bagikan