Dosen Unissula Terima Paten

user
tomi 03 Oktober 2019, 11:45 WIB
untitled

SEMARANG,KRJOGJA.com- Untuk pertama kalinya dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menerima hak paten dari Kemenkumham RI atas karya inovatif dan temuan baru.  Plh Rektor Unissula Drs Bedjo Santoso MT PhD menyerahkan sertfifikat hak paten dan dana insentif tersebut kepada dosen Teknologi Industri Unissula Dr Arttini Dwi Prasetyowati MSi di kampus Unissula, Rabu (2/10/2019).

Didampingi Kepala LPPM Unissula Dr Heru Sulistyo SE MSI dan Kepala Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) LPPM Dr Ashari, Plh Rektor menyatakan paten memiliki nilai penting untuk mendongkrak kluster penelitian dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi. Saat ini Unissula sedang proses mengajukan 10 buah paten dan satu di antaranya sudah disetujui dan keluar patennya tersebut.

Dr Arttini Dwi Prasetyowati MSi menyatakan awal mula paten miliknya berasal dari hibah penelitian Kemenristekdikti 2013-2014. Setelah melewati sejumlah penyempuranaan dan revisi dokumen pengajuan, per April 2019 paten "Alat dan Metode Penghapus Bising Adaptif LMS (Least Mean Square) Dengan Modifikasi Untuk Ruang Kerja' akhirnya disetujui dan berlaku selama 20 tahun kedepan terhitung sejak April 2014.

Lewat alat dan metode ini, Dr Arttini Dwi P bersama Bustanul Arifin ST MT dan Eka Nuryanto Budisusila ST MT, bisa meredam suara bising di sekitarnya tanpa menghilangkan suara tutur atau pembicaraan manusianya.

"Awalnya saya kesulitan karena suara bising dan suara percakapan ada di frekuensi yang sama sehingga kalau diredam suara bising maka suara percakapannya juga akan teredam. Tetapi dengan metode khusus dengan meletakkan micropone maka yang teredam hanya suara bising tetapi suara percakapannya tidak teredam atau hilang. Semoga paten ini lebih memotivasi saya dan dosen dosen lain di Unissula untuk lebih banyak mematenkan karya mereka" ujar Dr Arttini. (sgi)

Kredit

Bagikan