21 Desa Terdampak Tol, Disiapkan Ganti Rugi Rp 5 Triliun

okezone.com
SLEMAN, KRJOGJA.com - Sosialisasi rencana pembangunan Jalan Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen mulai dibahas, Senin (18/11) di Pemkab Sleman. Sebanyak 21 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Sleman dipastikan terdampak dan akan segera dilakukan sosialisasi terkait pembebasan lahan.
Dari pembahasan terungkap, kawasan paling terdampak yakni Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, dengan rencana luas lahan yang dibebaskan sebanyak 2.506 bidang. Sedangkan paling sedikit Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman dengan 9 bidang lahan. Dari 21 desa terdampak tersebut, untuk Trase Tol Yogya-Solo mencakup Kecamatan Kalasan terdiri Desa Tamanmartani, Selomartani, Tirtomartani, dan Purwomartani. Kecamatan Prambanan terdiri Desa Bokoharjo, Kecamatan Depok mencakup Desa Maguwoharjo, Condongcatur, dan Caturtunggal. Untuk Kecamatan Ngaglik meliputi Desa Sariharjo.
Kecamatan Mlati terdiri Desa Sinduadi, Sendangadi, Tlogoadi dan Tirtoadi. Sementara Kecamatan Gamping terdiri Desa Trihanggo.
Selanjutnya untuk Trase Tol YogyaBawen, melewati Kecamatan Tempel meliputi Desa Banyurejo, Tambakrejo, dan Sumberejo. Kemudian Kecamatan Seyegan terdiri Desa Margokaton, Margodadi dan Margomulyo, serta Kecamatan Mlati melewati Desa Tirtoadi.
Total bidang tanah yang rencananya dibebaskan di wilayah Kabupaten Sleman ini sebanyak 2.506 bidang dengan luasan 1.744.068 meter persegi untuk Trase Tol Yogya-Solo dan 865 bidang seluas 470.762 m2 untuk Trase Tol Yogya-Bawen.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) DIY Krido Suprayitno menjelaskan, agenda awal sosialisasi dilakukan awal Desember nanti dengan warga dan pemilik lahan. "Harapannya warga langsung memberikan respons positif untuk mendukung Program Strategis Nasional ini. Rencananya dokumen yang sudah ada menjadi tanggung jawab Kepala Desa masing-masing untuk meminimalisasi duplikasi. Semua kades bertanggung jawab memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat apakah
lokasinya terdampak atau tidak. Harapannya kades memberikan data akurat sehingga tidak menjadi multitafsir,” jelasnya.
Ditegaskan, pascaizin turun, kemudian dilakukan pematokan dan teknis lain. Sementara untuk penentuan harga belum dilaksanakan. ”Harga berkaitan dengan dokumen pendukung di antaranya kepemilikan
tanah, SHM, Letter C, IMB dan sebagainya. Bahkan kawasan usaha harganya juga akan menentukan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dengan sumber yang tidak jelas,” jelasnya lagi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan
(PJBH) Yogya-Solo dan Yogya-Bawen Totok Wijayanto mengatakan, secara teknis nantinya akan dilakukan inventarisasi jumlah tanah terlebih dahulu.
"Harapannya pemiliklahan bisa mendampingi secara langsung saat appraisal. Adapun proses pembayaran ganti rugi dilaksanakan 14 hari tergantung dari masing-masing pemilik dokumen lengkap atau tidak,” jelasnya seraya menyebutkan estimasi total investasi untuk ganti rugi lahan sekitar Rp 5 triliun.
Proyek nasional ini ditargetkan tahapan konstruksi sampai operasional selesai pada 2024. Nilai investasinya sebesar Rp 25 triliun
khusus untuk ruas Tol Yogya-Solo.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, meski belum mengetahui langsung informasi terkait pembangunan jalan tol di wilayah Sleman, pihaknya siap jika dibutuhkan dalam proses pengamanan. Apalagi jika bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sleman. ”Pada prinsipnya jika diminta, kami siap untuk melakukan pengamanan, dalam arti pasif dan semua berjalan dengan baik,” ujar Rizky kepada KR.
Menurutnya, salah satu kerawanan dalam pembangunan jalan tol yaitu saat proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan. ”Ya yang pasti kerawanan yang bisa terjadi jika belum ada titik temu dengan pemilik lahan saat proses pembebasan lahannya,” tandas Kapolres Sleman. (Aje/Aha)
BERITA TERKAIT
Hubungan China - Amerika Memanas
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3
Ganjar Naikkan Nominal Bantuan KJS