BPJS Kesehatan Nunggak Rp 197 M, Sardjito Bagi Cara Tetap 'Survive'

user
danar 19 November 2019, 16:10 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - RSUP Dr Sardjito menjadi rumah sakit dengan nilai tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan tertinggi di DIY menurut data Dinas Kesehatan yakni mencapai Rp 197 miliar. Namun, hingga saat ini Sardjito belum mengajukan pinjaman alokasi 1 persen yang dengan kata lain, keuangan rumah sakit tersebut masih belum terpengaruh.

Baca Juga: DPRD Rancang Opsi Tutup Utang Rp 564 Miliar BPJS Kesehatan di DIY

Rukmono Siswihanto, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito mengungkap adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan kini malah membuat rumah sakit was-was. Turunnya penjaminan kelas yang diprediksi 30-40 persen hingga turunnya jumlah kepesertaan akibat non aktif layanan.

Untuk peserta yang reguler menerima manfaat karena mengalami penyakit degeneratif mungkin akan terus berupaya melakukan pembayaran agar kepesertaannya aktif. Namun, bagi peserta yang tidak, persentase untuk turun penjaminan hingga menjadi non aktif sangat mungkin terjadi.

“Kira-kira yang turun kelas penjaminannya kita diagnosa 30-40 persen, 90 persen pasien di kami rawat inap yang ditanggung BPJS dan 80 persen untuk pasien rawat jalan dengan BPJS. Dengan adanya kenaikan premi ini, resiko tunggakan iuran bisa meningkat, yang tentu berimbas pada rumah sakit,” ungkap Rukmono dalam Seminar Nasional BPJS Kesehatan yang Semakin Berkualitas di kawasan Jalan Prof Yohanes, Selasa (19/11/2019).

Rukmono mengatakan rumah sakit harus menyesuaikan diri dengan resiko yang mungkin terjadi dengan adanya penyesuaian tarif BPJS Kesehatan. Perlunya inovasi, kreativitas dan kaizen tak lagi bisa ditolak rumah sakit untuk menutup biaya operasional dan memberikan pelayanan maksimal bagi pasien.

“Ada tiga hal yakni turunkan biaya per pasien, bagaimanapun caranya. Meningkatkan pendapatan per pasien, tapi ini sudah dikunci BPJS, ya bagaimana buka warung biar pasien beli makan di sana atau sebagainya, lalu ketiga meningkatkan jumlah kunjungan. Perlu dilakukan juga kreativitas misalnya parkir yang ternyata punya potensi,” sambung dia.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPRD DIY Bentuk Pansus Datangi Jakarta

Sementara Dwi Hesti Yuniarti, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menambahkan penyesuaian iuran sendiri sebenarnya tak dilakukan sesuai catatam aktuaria di mana peserta seharusnya membayar Rp 131 hingga 274 ribu perbulan.

“Penyesuaian ini jauh lebih rendah dibanding catatan aktuaria, pemerintah menerapkan Rp 42 ribu, Rp 110 ribu dan Rp 160 ribu perbulan. Peserta penerima baik dari swasta maupun pemerintahan tidak menerima dampak langsung, hanya untuk mandiri memang merasakan, dengan tiga pilihan kelas tersebut,” ungkap dia. (Fxh)

Kredit

Bagikan