Mau Jadi PNS di DIY, Harus Bisa Bahasa dan Aksara Jawa

YOGYA, KRJOGJA.com - DPRD DIY menggelar rapat pembahasan draft Raperda inisiatif DPRD tentang pelestarian Huruf dan Bahasa Jawa, Jumat (15/11/2019). Muncul usulan menarik diantaranya untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY untuk bisa berbahasa dan menggunakan aksara Jawa.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Kuswanto menyebut, dalam rapat ada usulan menarik dari Dinas Sosial DIY terkait pelestarian bahada dan aksara Jawa. Salah satunya yakni kewajiban menguasai muatan lokal Bahasa Jawa bagi orang yang hendak masuk menjadi ASN di wilayah DIY.
Baca juga :
Ketersediaan Blangko E-KTP Menipis
Daya Beli Petani di Pedesaan DIY Menguat
“Tadi usulan Kepala Dinas Sosial, namanya perda kalau akurat syarat kewajiban ditekankan di Pemda. Misalnya syarat mendaftar PNS, syaratnya muatan lokal Bahasa Jawa harus dipahami. Ini sangat memungkinkan di DIY karena itu budaya adiluhung kita,” ungkap Kuswanto usai rapat.
Di sisi lain, penguasaan muatan lokal Bahasa Jawa yang adiluhung menurut dia menjadi benteng perlindungan generasi selanjutnya dari gempuran budaya asing. “Sekarang kita terpapar budaya asing yang menindas, ini upaya untuk antisipasi agar kita terlindungi, budaya kita terlindungi. Usulan Dinas Sosial tadi relevan, termasuk ketika jadi PNS harus bisa Bahasa Jawa,” sambung politisi PDI Perjuangan Sleman ini.
Sebelumnya dalam rapat, Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi menyebut untuk bisa mewujudkan pelestarian Bahasa dan Aksara Jawa hingga tingkat implementasi di masyarakat, perlu adanya peraturan yang mengikat. Ia menyebut, aksara dan Bahasa Jawa harus dibuat adaptatif dan fleksibel dengan pedoman jelas.
“Alangkah indahnya Yogyakarta yang tertata, identitasnya juga Bahasa Jawa. Misalnya, orang mau jadi Dukuh tesnya harus bisa bahasa dan aksara Jawa. Orang mau naik pangkat ASN harus bisa juga bahasa dan aksara. Ini kalau sudah mengikat mau tak mau dilakukan. ASN mau naik pangkat harus tes bahasa dan aksara Jawa. Orang luar Jawa mau masuk ASN di DIY harus bisa Jawa. Ini harus jadi daya paksa, berani tidak diterapkan,” tandas Untung. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru