Mau Jadi PNS di DIY, Harus Bisa Bahasa dan Aksara Jawa

user
ivan 15 November 2019, 14:31 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - DPRD DIY menggelar rapat pembahasan draft Raperda inisiatif DPRD tentang pelestarian Huruf dan Bahasa Jawa, Jumat (15/11/2019). Muncul usulan menarik diantaranya untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di DIY untuk bisa berbahasa dan menggunakan aksara Jawa.

Ketua Komisi D DPRD DIY, Kuswanto menyebut, dalam rapat ada usulan menarik dari Dinas Sosial DIY terkait pelestarian bahada dan aksara Jawa. Salah satunya yakni kewajiban menguasai muatan lokal Bahasa Jawa bagi orang yang hendak masuk menjadi ASN di wilayah DIY.

Baca juga :

Ketersediaan Blangko E-KTP Menipis

Daya Beli Petani di Pedesaan DIY Menguat

“Tadi usulan Kepala Dinas Sosial, namanya perda kalau akurat syarat kewajiban ditekankan di Pemda. Misalnya syarat mendaftar PNS, syaratnya muatan lokal Bahasa Jawa harus dipahami. Ini sangat memungkinkan di DIY karena itu budaya adiluhung kita,” ungkap Kuswanto usai rapat.

Di sisi lain, penguasaan muatan lokal Bahasa Jawa yang adiluhung menurut dia menjadi benteng perlindungan generasi selanjutnya dari gempuran budaya asing. “Sekarang kita terpapar budaya asing yang menindas, ini upaya untuk antisipasi agar kita terlindungi, budaya kita terlindungi. Usulan Dinas Sosial tadi relevan, termasuk ketika jadi PNS harus bisa Bahasa Jawa,” sambung politisi PDI Perjuangan Sleman ini.

Sebelumnya dalam rapat, Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi menyebut untuk bisa mewujudkan pelestarian Bahasa dan Aksara Jawa hingga tingkat implementasi di masyarakat, perlu adanya peraturan yang mengikat. Ia menyebut, aksara dan Bahasa Jawa harus dibuat adaptatif dan fleksibel dengan pedoman jelas.

“Alangkah indahnya Yogyakarta yang tertata, identitasnya juga Bahasa Jawa. Misalnya, orang mau jadi Dukuh tesnya harus bisa bahasa dan aksara Jawa. Orang mau naik pangkat ASN harus bisa juga bahasa dan aksara. Ini kalau sudah mengikat mau tak mau dilakukan. ASN mau naik pangkat harus tes bahasa dan aksara Jawa. Orang luar Jawa mau masuk ASN di DIY harus bisa Jawa. Ini harus jadi daya paksa, berani tidak diterapkan,” tandas Untung. (Fxh)

Kredit

Bagikan