Jaga Integritas dan Objektivitas, Seleksi Panwascam Seperti CPNS

user
tomi 12 November 2019, 13:26 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman tengah mempersiapkan tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Sementara untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam proses perekrutan, seleksi Panwascam Pilkada Sleman 2020 kali ini berbasis komputer.

Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, Selasa (12/11) menuturkan ada beberapa tahapan seleksi Panwascam untuk Pilkada 2020. Tahapan ini dimulai dengan sosialisasi, pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penerimaan berkas, pengumuman hasil penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara, pengumuman hasil wawancara dan tahapan terakhir pelantikan.

"Prinsip kami siap menindaklanjuti arahan dan instruksi Bawaslu RI terkait dengan model seleksi Computer Asissted Test  (CAT) dalam proses seleksi Panwascam tahun ini. Tujuan seleksi ini diharapkan dapat menjaga integritas dan obyektivitas Bawaslu Kabupaten dalam melakukan seleksi," terang Karim.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati menambahkan, proses rekrutmen Panwascam untuk Pilkada tahun ini berbeda dengan rekrutmen sebelumnya. Sesuai dengan rapat koordinasi bersama Bawaslu RI untuk seleksi tertulis sistem CAT Socrative.  Adapun metode ini merupakan pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi. Metode ini  mirip dengan tes CPNS bahwa nanti setelah peserta menyelesaikan soal ujian tertulis, langsung bisa diketahui hasilnya.

Vici menambahkan tahapan sosialisasi telah dimulai 6-12 November 2019. Pengumuman pendaftaran mulai dilakukan 13-26 November 2019. Sementara, pendaftaran dan penerimaan berkas pada 27 November hingga 3 Desember 2019, sekaligus penelitian kelengkapan berkas administrasi.

"Pengumuman perpanjangan waktu dilakukan 5 Desember 2019. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu dilakukan pada 6-10 Desember. Pada 6-11 Desember dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan pendaftaran. Pada 12 Desember dilakukan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi," tambah Vici. (Aje)

Kredit

Bagikan