Kios Gondomanan Dieksekusi Pengadilan, PKL: Mbok Sithik Idhing

Para PKL Gondomanan tertunduk lesu melihat kiosnya disegel. (Foto: Harminanto)
YOGYA, KRJOGJA.com - Budiono dan Agung bapak anak tukang kunci, Sutinah penjual nasi serta pasangan suami istri Sugiyadi dan Suwarni penjual bakmi hanya bisa tertunduk lesu, Selasa (12/11/2019) siang. Kios tempat mereka mengais rejeki setiap hari dieksekusi Pengadilan Negeri Yogyakarta, ditutup menggunakan seng yang memastikan mereka tak lagi bisa berjualan.
Baca Juga: Digusur, 5 PKL Gondomanan Lakukan Topo Pepe di Kraton
Budiono, tak bisa banyak berkata-kata. Ia berkali-kali menggaruk kening, dengan keringat yang membasahi kulitnya yang hitam gelap terbakar sinar matahari. “Nanti saya mau ke Kraton saja mengadu, bingung ini sekarang,” ungkapnya ketika disodori pertanyaan wartawan di sela eksekusi.
Pun begitu dengan Suwarni, penjual bakmi di lokasi tersebut hanya bisa meratapi nasib. Ia tak dapat ganti rugi, pun kebingungan ke mana lagi harus mengais rejeki untuk menghidupi keluarga kedepan.
Kelima PKL tersebut sudah menempati lahan berjualan paling tidak sejak tahun 80-an. Lahan tersebut satu-satunya tempat mencari rejeki meski kasus yang dialami dengan Eka Aryawan sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu.
“Belum tahu mau bagaimana setelah ini, hanya di sini satu-satunya cari rejeki. Belum tahu mau gimana, ya kalau bisa tetap mintanya ‘sithik idhing’, biar bisa cari makan,” ungkapnya berharap.
Sementara Oncan Purba SH, kuasa hukum Eka Aryawan yang menggugat para PKL mengaku eksekusi tersebut bukan perkara menang atau kalah, namun kebenaran sesuai putusan pengadilan. “Putusan ini berkekuatan hukum, sekali lagi bukan menang atau kalah tapi bagaimana kebenaran sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, lima PKL melakukan aksi topo pepe di depan Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (11/11/2019) kemarin. Mereka meminta Kraton memberikan pengayoman lantaran hendak digusur pengadilan setelah bermasalah dengan pemegang kekancingan Eka Aryawan.
Baca Juga: Rawat Persatuan Indonesia, Abdi Dalem Musikan Kraton Yogyakarta Bakal Unjuk Gigi
Kraton Yogyakarta melalui Kuasa Hukum Achiel Suyanto SH sempat mempertanyakan dengan adanya keputusan pengadilan terkait penggusuran di tanah milik Kraton Yogyakarta. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan
PB Manunggal Dominasi Gelar PBSI Bantul Series
Bawa Sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Dua Remaja
Kahmi dan HMI Ingin Wujudkam Pemilih Berdaulat