Akhir Desember, Penggunaan Gedung Baru DPRD Sukoharjo

user
tomi 10 November 2019, 15:11 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memberikan sejumlah catatan meski dalam pelaksanaan sudah sesuai aturan terhadap pengadaan mebeler ruang rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo baru di wilayah Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo Kota.

Penggunaan gedung dewan sendiri direncanakan akhir Desember mendatang. Proses sekarang tinggak menunggu pembersihan bangunan setelah semua proses mulai pembangunan dan pengisian mebeler selesai.

Kasi Intel Kejari Sukoharjo Yohanes Kardinto, Minggu (10/11) mengatakan, TP4D Kejari Sukoharjo sudah melakukan pengecekan langsung kondisi bangunan dan pengadaan mebeler ruang rapat paripurna. Hasilnya diketahui secara umum pelaksanaan sudah sesuai aturan baik dari waktu pelaksanaan maupun mebeler yang digunakan. Namun petugas tetap memberikan sejumlah catatan atas temuan yang didapat saat pengecekan di lapangan.

Catatan tersebut seperti diberikan TP4D Kejari Sukoharjo terhadap posisi podium di ruang rapat paripurna karena dianggap terlalu tinggi. Pengadaan podium tersebut sudah sesuai kontrak kerja. Namun petugas meminta dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan penggunaan kerja dewan.

"Kami melihat secara estetika saja. Kalau terlalu tinggi maka kurang tepat karena mengganggu dan membuat tidak nyaman bagi pengguna saat kerja atau kegiatan anggota dewan di ruang paripurna. Karena itu soal ketinggian podium bisa disesuaikan," ujarnya.

TP4D Kejari Sukoharjo juga memberikan catatan lain kepada sekretariat DPRD Sukoharjo untuk segera melakukan pembersihan ruangan. Sebab kondisi sekarang sangat kotor karena banyak debu. Pembersihan dilakukan sebagai tahap persiapan penggunaan gedung baru DPRD Sukoharjo.

Yohanes Kardinto menambahkan, sejak awal TP4D Kejari Sukoharjo sudah melakukan pengawalan terhadap pembangunan gedung dan pengadaan mebelar ruang rapat paripurna DPRD Sukoharjo. Hasilnya memuaskan baik gedung dan mebeler. Khusus untuk pengadaan mebeler bahkan cepat diselesaikan sebelum batas akhir kontrak kerja 20 November.

"Pengadaan mebeler sudah selesai dan sudah kami cek. Ada rencana dari pihak sekretariat DPRD Sukoharjo akan melakukan proses akhir penyerahan mebeler. Mungkin pekan depan semua beres," lanjutnya.

Sekretaris DPRD Sukoharjo Basuki Budi Santoso mengatakan, proses pengadaan mebeler ruang rapat paripurna berjalan lancar mulai dari perencanaan dan diharapkan nanti saat penyerahan.


"Kontrak kerja pengadaan mebeler habis 20 November dan kami sudah menyelesaikan awal November kemarin. Rencananya pekan depan dilakukan penyerahan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyerahan mebeler ruang rapat paripurna maka sekretariat DPRD Sukoharjo akan melakukan tahapan lain berupa pembersihan. Proses ini membutuhkan waktu cukup lama karena besarnya bangunan dan banyaknya kotoran berupa debu. Setelah selesai maka tahapan akhir akan dilakukan berupa penggunaan gedung baru dewan di Mandan, Sukoharjo Kota. (Mam)

Kredit

Bagikan