Tiga Dari 14 Kasus Pelanggaran Pemilu Di SP3

user
tomi 06 November 2019, 16:12 WIB
untitled

SEMARANG, KRJOGJA.com - Gebyar Pemilu 2019,meski telah berakhir,namun masih menyisakan beberapa  kasus. Khusus di Jawa Tengah terdapat 14 pelaporan, namun setelah dilakukan penyidikan tercatat 11 kasus dinyatakan rampung (P 21) dan sisanya tiga karena kurang bukti terpaksa diterbiitkan surat penghentian penyidikan(SP3).

Hal itu diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Achmad Lutfi usai menjadi Irup Apel Konsolidasi berakhirnya pengamanan Pemilu dengan sandi Operasi Mantap Brata Candi 2018, Rabu(6/11) pagi halaman Mapolda Jateng,Semarang.

Menurut Achmad Lutfi kendala lain selama Operasi mantap Brata 2018 yang berlangsung selama 296 hari di wilayah hukum Polda Jateng dengan diulangnya pemungutan suara Pileg maupun Pilpres. Pungutan ulang terjadi di  28 TPS dari 14 kabupaten/kota.

Menjawab pertanyaan Waka Polda i mengakui selama Operasi Mantap Brata memang ditemukan beberapa daerah rawan gesekan. Diantaranya wilayah Surakarta. " Ya..selama Pemilu ditemukan daerah rawan gesekan diantaranya wilayah Surakarta", jelas Brigjen Achmad Lutfi.

Dengan adanya daerah rawan atau 'grey spot' menjadi bahan evaluasi agar pengamanan ke depan lebih baik. Apalagi,tahun depan 2020 di wilayah Jateng akan berlangsung Pilkada serentak di 21 Kabupaten/kota.(Cry)

Kredit

Bagikan