Polda DIY Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Sebagian ganja yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY. KR- Wahyu Priyanti.
SLEMAN, KRJOGJA.com - Ditresnarkoba Polda DIY kembali menemukan ladang ganja di Aceh tepatnya di Gayo Luwes. Untuk menemukan ladang ganja seluas 7 hektare senilai miliaran rupiah itu, petugas harus berjalan 10 jam lamanya.
"Dengan asumsi satu gram ganja dikonsumsi oleh satu orang, pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan 7 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba. Ladang ganja sudah kami musnahkan di lokasi dan ada sebagian kami sita untuk barang bukti," ungkap Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Bayu Adhi Joyokusumo SIK di Mapolda, Senin (2/8).
Selain ladang ganja, polisi juga menyita barang bukti berupa 988 gram ganja kering terkait kasus peredaran ganja jaringan Aceh-Medan-Yogyakarta tersebut. Adapun empat tersangka yang diamankan yakni HP (31) warga Ngemplak Sleman, AA (47) dan ES (36) keduanya warga Medan, dan US (53) warga Binjai.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan terhadap HP di Wedomartani Ngemplak Sleman pada 18 Juli sekitar 01.30 WIB dengan ganja sebanyak 224 gram. Tersangka HP mengaku, mendapatkan ganja dan mengedarkannya dengan cara memesan di media sosial, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi. Dari hasil penyelidikan, ganja diperoleh HP dari Medan, sehingga polisi bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka ES pada 8 Agustus.
"Tersangka ES ditangkap saat hendak mengirim ganja seberat 150 gram di sebuah kantor ekspedisi di Medan. Saat dimintai keterangannya, ES mengaku diperintah oleh tersangka AA yang kemudian kami amankan," paparnya.
Tersangka AA, mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka berinisial US. Tidak mau buruannya lepas, petugas lantas menangkap US di hari yang sama dengan barang bukti 610 gram. Dari keterangan US, diketahui jika ganja didapatkan dari daerah Gayo Lues, Aceh.
Tim selanjutnya bergerak dan menemukan ladang ganja seluas 7 hektare setelah berjalan selama 10 jam. Pohon ganja diperkirakan sebanyak 7.000 batang dengan tinggi 1,5 meter hingga 2 meter. "Dengan asumsi 10 batang pohon seberat 1 kilogram, berarti ganja yang kami temukan seberat 7 ton. Kami menduga, jaringan kasus ini dengan temuan ladang ganja yang kita ungkap sebelumnya, muaranya satu. Saat ini masih terus kami lakukan pengembangan," pungkasnya. (Ayu)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023