Pemenuhan Hak Seni Penyandang Disabilitas Perlu Diperhatikan

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemenuhan hak seni dan budaya bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu dari beberapa hak yang terpinggirkan dan belum sepenuhnya bisa dipenuhi dengan baik. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dan solusi bersama agar hak-hak bagi para penyandang disabilitas bisa dipenuhi dengan baik.
Kondisi tersebut memotivasi Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY mengadakan diskusi terkait pemenuhan hak seni dan budaya bagi kelompok penyandang disabilitas di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Rabu (10/8/2022).
"Isu pemenuhan hak kelompok difabel untuk berkesenian mencuat pasca adanya aduan dari grup musik Jaya Musik. Perlu diketahui Jaya Musik Band adalah seluruh personilnya merupakan difabel tuna netra biasa tampil di kawasan Malioboro. Namun pasca adanya kebijakan penataan kawasan, aktivitas berkesenian grup Jaya Musik ikut terganggu. Kondisi itu menjadikan mereka harus kehilangan mata pencaharian," kata Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Farid Bambang Siswantoro di ruang rapat Bappeda DIY, Rabu (10/8/2022).
Menurut Bambang, adanya persoalan yang dialami oleh Jaya Musik perlu menjadi perhatian bersama. Untuk itu lewat diskusi kali ini diharapkan bisa ada solusi bagi para penyandang disabilitas.Apalagi dengan diterbitkannya Perda DIY Nomor 5 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, praktik implementasi kebijakan publik salah satunya harus mampu memfasilitasi terhadap kegiatan penyandang disabilitas termasuk di bidang seni dan budaya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta , Ariyanto menyatakan, saat ini Pemkot Yogya sedang fokus pada penataan Malioboro. Penataan kawasan Malioboro dilakukan karena saat ini kawasan Sumbu Filosofi yang didalamnya termasuk Malioboro diusulkan menjadi warisan budaya dunia versi UNESCO. Adanya penataan itu menjadikan para pedagang asongan maupun pengamen di Malioboro kini dilarang beraktivitas di kawasan itu sehingga juga berdampak pada grup Jaya Musik.
"Adanya beberapa keluhan dan masukan dari kelompok difabel akan kami tampung untuk disampaikan kepada pihak berwenang. Untuk nantinya bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Memang kita mau mensterilkan dulu kawasan Malioboro karena rencananya pada Agustus akan ada tim dari Unesco yang datang," terangnya.
Menurut Ariyanto,Pemkot Yogya berencana menyiapkan empat titik lokasi di Malioboro yang dapat digunakan bagi para seniman untuk tampil. Dia pun berjanji untuk mengusulkan musisi difabel agar dapat tampil di sana nantinya. (Ria)
BERITA TERKAIT
Data BPS Tunjukkan Jumlah Perokok Anak Turun di 2022
James Cameron Buka Suara, Jack Dawson Bisa Selamat di Film Titanic
Mau Tau Isi Goodie Bag Grammy Awards 2023? Ternyata Ada Gift Card Sedot Lemak
Curah Hujan Tinggi, BPBD Pantau Wilayah Rawan Bencana Alam
Lempeng Anatolia Picu Gempa Turki yang Sudah Renggut 1.600 Nyawa
Satu Abad NU, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Ulama Dunia Responsif Hadapi Isu Global
Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun
Wapres Minta AAL Adakan Pendidikan Terbaik untuk Taruna
Jika Diizinkan, Elon Musk Kirim Starlink ke Turki
Travex ATF Jadi Kesempatan Emas Kebangkitan Pariwisata DIY
BKKBN dan BPS Bentuk Desa Cantik
5 Imbauan KBRI Ankara untuk WNI di Turki
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di Harlah 1 Abad NU
Diungkap Bea Cukai, Pengiriman Rokok Ilegal Pakai Mobil Pribadi
Sama Seperti Indonesia, Malaysia Juga akan Mengalami Cuaca Ekstrem
Airlangga Resmikan Kawasan Sains dan Teknologi
Gus Miftah Raih Sarjana di Unissula, Sidang Skripsi Bikin Rekor
Warganet Gaungkan Tagar Pray for Turkey di Twitter
Sukseskan Pelaksanaan MBKM, UTY Gandeng 25 Perusahaan
Bapak Tega 'Garap' Putri Kandung Sendiri
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Sambut Harlah 1 Abad NU