BPKPAD Bantul Undi Hadiah Bagi Pelunas PBB 2P 2022 di Bantul

Monitoring dan Evaluasi serta pengundian hadiah bagi yang lunas PBB 2P di Bantul. FOTO : KR- Judiman
BANTUL, KRJOGJA.com - BPKPAD Bantul menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta pengundian hadiah atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Kabupaten Bantul di Gedung Induk Pemkab Bantul, Selasa (9/8), yang dibuka oleh Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo.
Menurut Joko Purnomo, penerimaan pajak di Bantul 2022 menunjukkan optimisnya proses Recovery Perekonomian pada masa pandemi Covid-19, yang telah menyebabkan tekanan pada kegiatan ekonomi. Upaya relaksasi perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi yang dibarengi dengan tindakan vaksinasi dan pada saat yang sama stabilitas perekonomian dapat terjaga dengan baik, sehingga membuka ruang bagi pelaku ekonomi untuk melaksanakan kegiatannya.
"Karena itu tercapainya target penerimaan pajak tahun 2021, tentunya merupakan momentum untuk membidik target pertembuhan ekonomi. Maka upaya untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2022 dibutuhkan solidaritas dan sinergitas dari segenap stakeholder dalam melaksanakan berbagai aturan perpajakan yang ada," pungkasnya.
Sementara Kepala BPKPAD Bantul Drs Trisna Manurung melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Monitoring dan Evaluasi serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bantul 2022, untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat di Bantul dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 lebih awal tanpa harus menunggu jatuh tempo pembayaran dan sebagai penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2 tersebut diberikan reward atau hadiah sesusai ketentuan.
Monitoring dan evaluasi pembayaran PBB P2 tahun 2022 sampai dengan 31 Juli 2022, pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp 71.290.410.050 dengan jumlah SPPT PBB 649 lembar. Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 Tahun 2022 sampai dengan saat berlangsungnya acara ini Rp 36. 476.878.711.
Sedangkan SPPT PBB P2 yang diundi sebanyak 156.590 NOP dengan pokok ketetapan sebesar Rp 12.382.910.309 atas pembayaran PBB P2 tahun 2022 berdasarkan periode jatuh tempo ke-2 . Yakni bulan Agustus 2022 atas pembayaran 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2022. Hadiah utama yang diundi untuk masing-masing kapanewom berupa 2 sepeda motor dan alat elektronik untuk Kapanewon Pandak, Pundong, Jetis, Imogiri, Pleret, Sedayu . Khusus Kapanewon Banguntapan 3 motor dan 6 alat elektronik. (Jdm)
BERITA TERKAIT
Ribuan Petasan Dalam Empat Dos Gagal Diedarkan
Polresta Cilacap Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam