BPKPAD Bantul Undi Hadiah Bagi Pelunas PBB 2P 2022 di Bantul

user
agus 09 Agustus 2022, 23:13 WIB
untitled

BANTUL, KRJOGJA.com - BPKPAD Bantul menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta pengundian hadiah atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) di Kabupaten Bantul di Gedung Induk Pemkab Bantul, Selasa (9/8), yang dibuka oleh Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo.

Menurut Joko Purnomo, penerimaan pajak di Bantul 2022 menunjukkan optimisnya proses Recovery Perekonomian pada masa pandemi Covid-19, yang telah menyebabkan tekanan pada kegiatan ekonomi. Upaya relaksasi perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi yang dibarengi dengan tindakan vaksinasi dan pada saat yang sama stabilitas perekonomian dapat terjaga dengan baik, sehingga membuka ruang bagi pelaku ekonomi untuk melaksanakan kegiatannya.

"Karena itu tercapainya target penerimaan pajak tahun 2021, tentunya merupakan momentum untuk membidik target pertembuhan ekonomi. Maka upaya untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2022 dibutuhkan solidaritas dan sinergitas dari segenap stakeholder dalam melaksanakan berbagai aturan perpajakan yang ada," pungkasnya.

Sementara Kepala BPKPAD Bantul Drs Trisna Manurung melaporkan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Monitoring dan Evaluasi serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Bantul 2022, untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat di Bantul dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 lebih awal tanpa harus menunggu jatuh tempo pembayaran dan sebagai penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2 tersebut diberikan reward atau hadiah sesusai ketentuan.

Monitoring dan evaluasi pembayaran PBB P2 tahun 2022 sampai dengan 31 Juli 2022, pokok ketetapan PBB P2 sebesar Rp 71.290.410.050 dengan jumlah SPPT PBB 649 lembar. Sedangkan realisasi pembayaran PBB P2 Tahun 2022 sampai dengan saat berlangsungnya acara ini Rp 36. 476.878.711.

Sedangkan SPPT PBB P2 yang diundi sebanyak 156.590 NOP dengan pokok ketetapan sebesar Rp 12.382.910.309 atas pembayaran PBB P2 tahun 2022 berdasarkan periode jatuh tempo ke-2 . Yakni bulan Agustus 2022 atas pembayaran 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2022. Hadiah utama yang diundi untuk masing-masing kapanewom berupa 2 sepeda motor dan alat elektronik untuk Kapanewon Pandak, Pundong, Jetis, Imogiri, Pleret, Sedayu . Khusus Kapanewon Banguntapan 3 motor dan 6 alat elektronik. (Jdm)

Kredit

Bagikan