Terjerat Pinjol, Tetangga Sendiri Dirampok dan Dianiaya

IMG-20220804-WA0039
SLEMAN, KRJOGJA.com - Kerja keras Unit Reskrim Polsek Ngaglik mengungkap perampokan di rumah Sri Handayani (54) beberapa hari lalu, berbuah manis. Petugas menangkap pelaku berinisial TH alias Kelik yang tak lain merupakan tetangga satu kampung korban.
Pemuda berusia 32 tahun dan ayah dua anak itu berdalih, nekat menyatroni rumah korban di Sariharjo Ngaglik Sleman karena terjerat pinjaman online (ponjol). Tak hanya menggasak barang berharga, dalam aksinya, pelaku juga melukai korban saat wanita tersebut memergoki ulah TH.
"Pelaku adalah tetangga korban dan dia kami amankan di rumahnya dengan sejumlah barang bukti," ungkap Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriani didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Setyo Wahyudi, Kamis (4/8).
Dijelaskan, pencurian dengan kekerasan itu terjadi Sabtu (30/7) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban sendiri di rumah sedangkan suaminya ke masjid. Pelaku masuk ke kamar korban dengan tujuan mengambil barang-barang berharga.
Ternyata korban terbangun dari tidur, sehingga pelaku menyekap hidup dan mulut korban dengan kedua tangannya. Karena korban melawan,
pelaku memukuli korban dengan tujuan agar wanita tersebut tidak mengenalinya.
"Pukulan pelaku mengenai kepala bagian belakang, wajah, mata kiri lebam, bawah pipi kanan bengkak dan tiga gigi korban mengalami patah. Korban berusaha melawan dan teriak-teriak minta tolong sehingga warga berdatangan tetapi pelaku sudah pergi," ungkap Kapolsek.
Sebelum pergi, ternyata pelaku sudah terlebih dahulu menggasak dua buah HP, dua buah kalung emas dan uang tunai Rp 4 juta sehingga korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Setelah mendapatkan laporan, polisi dipimpin Kanit Reskrim dan Panit
Reskrim Aiptu Udin Afriyanto dan Aiptu Rusdi Wahyu, langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pengamatan beberapa CCTV, petugas meyakini jika pelaku adalah tetangga korban sendiri. Kemudian Unit Reskrim Polsek Ngaglik melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (3/8) pukul 23.00 WIB di rumahnya. Dalam perkara itu, polisi menyita barang bukti antara lain sandal jepit, HP dan pakaian yang digunakan saat beraksi. (Ayu)
KR- Wahyu Priyanti.
Kapolsek (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Ngaglik menunjukkan barang bukti di depan tersangka.
BERITA TERKAIT
Unik, Patung Kuda Lumping ini Terbuat dari Kanalpot Hasil Razia
Di Pati 300 Kilometer Jalan Rusak, Warga Iuran Sukarela untuk Perbaikan
Aktif di Yayasan Panti Rapih, T Hani Handoko Dipanggil Tuhan
Tersangka Mutilasi Pakem Mengeksekusi Korban Tanpa Terburu-buru
SD Negeri Caturtunggal 3 Adakan 'Panen Karya P5'
Tetapkan 1 Tersangka, Kejari Sukoharjo Tangani Kasus Dugaan Korupsi PD BKK Bulu
Berkedok 'Valet Parking' Hotel Bawa Kabur Mobil HRV
Sambut Ramadan, Komunitas Guru Gugus 8 Depok Gelar Bazar
Perdebatan Hisab dan Rukyat Sudah terjadi di Zaman Belanda
Padusan di Telaga Kusuma, Pengunjung Disambut Live Music
AMI Bertekad Implementasikan Sapta Karsa
Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo
Suasana Puasa Zaman Kolonial Belanda, Satu Bulan Sekolah Libur
Organisasi Berbasis Digital, Jadilah Kupu-kupu
Lulusan STPMD 'APMD' Dituntut Proaktif dan Aplikasikan Ilmu di Masyarakat
Pelaku Mutilasi Sempat Tulis Surat, Kita Bisa Bertemu di Penjara atau Akhirat
Berangkat Mijit Pelanggan, Malah Curi Motor
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Imam Sudjarwo Terpilih Ketum Ketiga kalinya
Oknum Kepsek dan Korwil Disdik di Wonogiri Bikin Foto Asusila
497 ASN Pemkab Sukoharjo Terima SK Kenaikan Pangkat