Polisi Didorong Tegas, Hukum Pelaku Kekerasan Babarsari

user
danar 06 Juli 2022, 10:10 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Dukungan bagi Polda DIY untuk menindak tegas pelaku kekerasan di Babarsari terus menguat. Setelah Gubernur yang juga Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X kini Ketua Komisi A DPRD DIY juga Jogja Police Watch (JPW) melayangkan dukungan tersebut.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan apapun motif yang ada, pelaku perusakan dan pelanggaran hukum harus di proses aparat penegak hukum. Secara khusus, Eko melempar apresiasi kepada seluruh pihak yang segera berupaya memastikan agar kelompok warga yang bertikai segera bertemu dan berdialog sebagai inisiatif damai penyelesaian konflik.

Baca Juga: Kabinda DIY Sebut Rusuh Babasari Dalam Penanganan Kepolisian

“Semoga ke depan akar masalah konflik bisa selesai. Tak ada lagi bentrokan yang merugikan semua nya. DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen wujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum,” tandas Eko, Rabu (6/7/2022).

Sementara, Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba melempar kecaman atas tindakan kekerasan atas alasan apapun karena hal tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan dan malah menimbulkan dampak ikutan hukum. JPW meminta kepolisian untuk mengusut tuntas, siapapun yang terlibat dalam aksi kericuhan yang menyebabkan korban serta menyita perhatian publik luas ini.

“Ya harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Kepolisian sebagai alat negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme, anarkisme oleh dan terhadap siapa pun,” tegas Kamba.

Terkait tindakan di luar proses hukum pada para pelaku, Kamba menyebut perlunya pencegahan dini agar kasus serupa tak terulang lagi. Polisi menurut dia memiliki data serta informasi lengkap terkait potensi-potensi gangguan keamanan di seluruh wilayah DIY sehingga perlu langkah nyata ke depan.

Baca Juga: Soal Rusuh Babarsari, Sultan Minta Polda DIY Tegas Tindak Para Pelaku

“Di sisi lain, Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota rutin melakukan dialog atau komunikasi khususnya terhadap para mahasiswa maupun pelajar dari luar daerah karena setiap perkumpulan pasti ada paguyubannya masing-masing dan ada sesepuhnya yang dituakan jadi panutan. Kehadiran kepala daerah itu sangat diperlukan. Pemerintah daerah setempat agar secara rutin untuk melakukan razia terhadap operasional tempat hiburan nalam yang ada di wilayah DIY. Jika melanggar aturan, maka ditindak tegas. Siapa pun dan darimana asal kita harus menjunjung tinggi yang namanya di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” pungkas Kamba. (Fxh)

Kredit

Bagikan