Tawarkan Jasa 'Kelon' Melalui Aplikasi, Sang Admin Ditangkap

Tersangka operator prostitusi online
Krjogja.com - Sebuah akun michat dengan nama Niken menawarkan perempuan bohay yang siap memuaskan hasrat laki-laki hidung belang. Sempat tujuh bulan berselancar di internet, Satreskrim Polres Purbalingga mengedus operator akun itu dan meringkusnya, Selasa, (23/8/2022).
Tak disangka, pengelola aplikasi itu seorang anak muda, RCT (21), warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang Purbalingga. Sedangkan perempuan yang dipekerjakan bernama IQ (27), warga Kebumen.
“Menurut tersangka lokasi transaksi berada di wilayah Purbalingga. Tapi tempat eksekusinya tergantung kesepakatan dengan pemesan,” tutur Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto, saat konferensi pers, Selasa sore (6/9/2022).
Kasus itu terungkap menyusul informasi warga terkait dugaan prostitusi online. Melalui serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan kemudian mengamankan pelaku pada Selasa, (23/8/2022).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit telepon genggam, satu lembar screenshot foto profil akun Michat atas nama Niken, satu lembar bukti percakapan Michat, satu set alat kontrasepsi, satu bendel print out aplikasi DANA dan satu bendel print out rekening koran BCA.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku sudah melakukan bisnis prostitusi online melalui aplikasi sejak bulan Februari 2022. Dari kegiatan prostitusi online yang dijalankan, tersangka mengaku sudah mendapat keuntungan hingga mencapai Rp 7 Juta.
Tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," ujarnya. (Rus)
BERITA TERKAIT
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan