Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Datangi DPRD Sukoharjo

5ibur1
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Ratusan buruh mendatangi gedung DPRD Sukoharjo, Senin (5/9). Demo dilakukan dengan tuntutan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kebijakan pemerintah pusat tersebut sangat memberatkan ditengah rendahnya daya beli akibat upah murah. Aksi buruh diawali dengan menggelar orasi di halaman gedung DPRD Sukoharjo sekitar pukul 09.45 WIB. Dalam demo tersebut buruh membentangkan sejumlah spanduk berisikan Tolak Kenaikan Harga BBM.
Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno mengatakan, buruh sudah lama menahan kesabaran setelah muncul banyak aturan memberatkan buruh sekarang giliran pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menambah beban berupa kenaikan harga BBM.
FPB Sukoharjo sejak awal sudah menolak rencana pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM. Penolakan tersebut ternyata ditegaskan Sukarno tidak digubris pemerintah pusat dengan tetap menaikan harga BBM. Pengumuman kenaikan harga BBM saat siang hari membuat buruh yang sebagian besar sedang bekerja kaget.
"Sudah tiga tahun upah buruh tidak ada kenaikan signifikan. Hanya naik tidak lebih dari satu persen. Sedangkan kenaikan harga kebutuhan pokok lebih dari satu persen. Kenaikan harga BBM sekarang jelas sangat memberatkan buruh," ujarnya.
Sukarno mengatakan, dengan upah rendah sedangkan kebutuhan ekonomi tinggi membuat buruh menderita. Kondisi ini apabila dibiarkan maka akan menambah jumlah angka kemiskinan dan menurunnya tingkat ekonomi masyarakat.
"Buruh hanya dibayar upah murah dan sangat rendah kenaikannya setiap tahun. Sedangkan semua harga naik. Jelas ini membuat pengeluaran buruh jebol seperti halnya kekhawatiran pemerintah terhadap anggaran negara untuk subsidi BBM akan jebol," lanjutnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono mengatakan, Komisi IV DPRD Sukoharjo menerima dan menemui perwakilan buruh yang menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM. Aspirasi dicatat dan ditampung untuk disampaikan ke pimpinan dewan dan diteruskan ke pusat.
"Harga BBM ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami catat dan tampung aspirasi buruh dan teruskan ke pimpinan dewan dan pusat," ujarnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Real Madrid Optimis Datangkan Bisa Erling Haaland Tahun Depan
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Penerus Sritex Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia
Kuota Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 5 Ribu Kursi, Buruan Daftar!
Hiii..Ular Piton 23 Kg Tersangkut di Pipa Toilet
Another Project Rilis Single Penanda Perjuangan Untuk Terus Berkarya
Elon Musk Sentil Bos WHO di Twitter, Bakal Ramai Nih
Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Sampaikan Perkembangan Program Mudik Gratis 2023
Yuk Simak Single Baru Painkiller Party, Duo Elektronicore dari Berlin
Hubungan Intim Kala Puasa, Ini Waktu Terbaik Kata Dokter Boyke
Punya Performa Tinggi, Ini Spesifikasi OPPO Reno8 5G Sunkissed Beige
Layanan Pariwisata, Pemkab Bangun Gedung Disparpora Berkonsep Modern Minimalis
Ibu Rumah Tangga Diperkosa Hingga Tewas
Bupati Purbalingga Lantik 17 Pejabat Baru, Diminta Segera 'Gercep'
Tips Menyambut Datangnya Ramadan Ala Tokopedia
Cerita Mahasiswa UMY Dapat Takjil Gratis dari Kampus, Isinya Mewah
Timsus Harimau Polres Wonogiri Cek Kelengkapan Jelang Pengamanan Puasa
Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah
Bangunan Liar Ada di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo, BBWSBS Harus Tanggung Jawab
Turis Amerika Hilang Secara Misterius di Kota Tua
Cawapres Sudah di Tangan Anies Baswedan
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian