Seluruh RS di Klaten Ditarget Terakreditasi Tahun 2023

Bupati serahkan SK penetapan RS rujukan. (Foto : Sri Warsiti)
KLATEN - Seluruh rumah sakit di Kabupaten Klaten ditargetkan telah terakreditasi pada tahun 2023. Pencapaian tersebut diharapkan mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Klaten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo saat memberikan sambutan dalam agenda Pertemuan Penataan Tata Kelola Rumah Sakit Dan Sasaran Keselamatan Pasien Standar Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2022 di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (28/09/2022). Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Jawa Tengah tersebut diikuti 13 perwakilan rumah sakit di Klaten dan 360 rumah sakit di wilayah Jawa Tengah secara daring.
“Pertemuan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan rumah sakit dalam menghadapi akreditasi, mendukung dan mendorong penyelenggaraan akreditasi baik rumah sakit pemerintah maupun swasta yang ada di Kabupaten Klaten, serta meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien di rumah sakit,” kata dr Cahyono.
Menurut dr Cahyono, Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan pada Februari 2023 mendatang, seluruh rumah sakit di Klaten telah mengantongi akreditasi. Saat ini sebanyak 11 rumah sakit di Klaten mengajukan reakreditasi dan 2 rumah sakit tengah mengajukan akreditasi.
“Kami berharap dengan terakreditasinya seluruh rumah sakit, diiringi dengan peningkatan layanan medis bagi masyarakat,” jelas dr Cahyono.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Klaten Sri Mulyani meminta seluruh rumah sakit yang ada di Klaten untuk menggerakkan seluruh sumber daya untuk mempersiapkan akreditasi dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan, tujuan dari akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan, dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Selain itu juga untuk meningkatkan perlindungan sumber daya manusia di rumah sakit sebagai institusi, hingga meningkatkan tata kelola klinis dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Kerja Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kehatan RI, Sekretaris Dinkes Jawa Tengah Desie Frihandini Afief, serta jajaran direksi 13 rumah sakit se-Kabupaten Klaten.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan pula, surat keputusan penetapan rumah sakit rujukan oleh Bupati Klaten kepada tujuh rumah sakit; RSUD Bagas Waras, RS Islam Klaten, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro, RS PKU Muhammadiyah Delanggu, RS Cakra Husada, RS Islam Cawas, dan RSIA Aisyiyah. (Sit)
BERITA TERKAIT
Kisah Kazuyoshi Miura, Pesepak Bola Jepang Tetap Eksis di Usia 55 Tahun
Polisi Peduli Stunting, Polres Sukoharjo Beri Nutrisi Bumil dan Balita
Hasil Panen Bawang Merah Lahan Pantai Menjanjikan
Akun FB Erina Gudono Diretas Sejak 2019, Hati-hati Tertipu
Bappeda Kulonprogo Siapkan 5 Program Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Sukoharjo Berkunjung ke Mako Grup 2 Kopassus
Sidang Vonis Eliezer Digelar 15 Februari
Marak Isu Penculikan Anak, Polda Jateng: Waspada dan Jangan Panik
Sudah Bayar Rp 480 Juta, Pembeli Apartemen di Babarsari Merana, Ini Sebabnya
Cak Imin Jelaskan Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Lewat MIFM Investor Global Minati Proyek IKN Nusantara
Posisi Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Segera Terisi
Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS FKor Demo Minta Majelis Wali Amanah Cabut Somasi
Nenek Moyang Orang Amerika Ternyata Berasal dari China
Main Voli Sambil Kumpulkan Dana
Keberadaan ChatGPT, Ancaman Bagi Google
Yudo Margono Mutasi 84 Jabatan TNI
Purbalingga Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik
Ciu Gedang Kluthuk Kembali Marak, Dua Penjual Ditangkap
Etik Suryani Salurkan Program Indonesia Pintar Siswa SD
Horoskop untuk Bintang Capricorn, Aquarius dan Pisces. Dia Terkesan dengan Sikapmu