Satpol PP Sukoharjo Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Sukoharjo Waspadai Peredaran Rokok Ilegal
Krjogja.com - SUKOHARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo sosialisasikan terkait pelanggaran rokok ilegal dengan mengedukasi pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa. Kegiatan dilakukan mengingat masih tingginya pelanggaran peredaran rokok tanpa pita cukai resmi pemerintah di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat juga dipersilahkan melapor ke petugas apabila menemukan pelanggaran tersebut.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (07/10/2022) mengatakan, Satpol PP Sukoharjo terus memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran rokok ilegal. Petugas bahkan menyasar ke pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa.
Sasaran tersebut dilakukan mengingat pedagang kecil atau warung kelontong di pelosok desa sering dijadikan tempat menjual rokok ilegal. Keberadaan rokok ilegal tersebut dipasok produsen dengan harapan laku terjual dengan cepat tanpa diketahui oleh petugas.
Rokok ilegal ditemukan di pelosok desa juga karena ketidaktahuan pedagang terkait bentuk pelanggaran rokok ilegal. Pedagang tersebut hanya bersifat menerima barang dari produsen dan kemudian menjual saja ke konsumen. Harga jual murah menjadi daya tarik sendiri bagi pedagang dengan harapan cepat laku terjual.
"Terus kami sosialisasi dan edukasi terkait pelanggaran rokok ilegal. Perdagangan rokok tetap harus dilengkapi pita cukai resmi dari pemerintah. Kami sasar pedagang atau warung kelontong hingga pelosok desa," ujarnya.
Satpol PP Sukoharjo berharap kegiatan tersebut dapat membuat pedagang memahami aturan terkait perdagangan rokok resmi yang dilengkapi pita cukai. Dengan demikian maka pedagang bisa menolak saat mendapat kiriman rokok ilegal.
Pedagang juga dipersilahkan melapor ke petugas apabila mendapat kiriman atau mengetahui peredaran rokok ilegal. Nantinya petugas akan langsung menindaklanjuti setiap laporan tersebut sebagai bentuk penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Heru melanjutkan, dengan pencegahan dan upaya memutus rantai peredaran atau perdagangan rokok ilegal bisa menekan angka kerugian negara dari pelanggaran pita cukai. Sebab nilai yang muncul setiap tahun cukup besar.
Satpol PP Sukoharjo juga melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal disemua wilayah termasuk di perkotaan. Sebab dalam beberapa kejadian petugas menemukan pelanggaran rokok ilegal dibeberapa tempat. Rokok ilegal ditemukan dalam beberapa merk. "Kami juga koordinasi dengan pihak terkait seperti kantor Bea Cukai Surakarta dalam operasi dan pengawasan," lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu