Enam Desa di Purbalingga Rawan Peredaran Narkoba

Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
Krjogja.com - PURBALINGGA – Sedikitnya enam desa di Purbalingga terdeteksi rawan peredaran narkoba. Masing-masing Desa Sempor lor Kecamatan Kaligondang, Meri (Kutasari) Dawuhan (Padamara, Cipaku (Mrebet), Kembangan (Bukateja) dan Muntang (Kemangkon). Karenanya, enam desa itu mendapatkan priorotas dalam Program Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga.
"Desa-desa itu menjadi rawan peredaran narkoba karena letak geografisnya," tutur Subkoordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Purbalingga, Tarsito pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Ruang Meeting RM PM Collaboration Purbalingga, Selasa siang (11/10/2022).
Pengembangan dan pembinaan Kotan merujuk Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.Kegiatan itu dihadiri oleh 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi vertikal di Purbalingga yang terkait dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap narkotika (P4GN) untuk mendukung program Kotan Purbalingga.
Tarsito menambahkan, Kotan merupakan kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba. Karenanya, Kotan tidak bukan program BNN semata.
Apalagi program itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. Karenanya, kebijakan Kotan harus disenergikan dengan program lain di Purbalingga. "Agar Purbalingga bisa menjadi Kota Tanggap Ancaman Narkoba seperti tahun lalu yang nilainya lumayan bagus,” ujar Tarsito. (Rus)
BERITA TERKAIT
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC