BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Serahkan BSU Tahun 2022

Penyerahan simbolis kepada ahli waris Alm. Widiyanto dan ahli waris Alm. Tugiman Budi Mulyo
Krjogja.com - BANTUL - BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Disnakertrans menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, Sekda Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul, Mabrur Ari Wuryanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bantul, Drs. Didik Warsito, Msi, dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantul, Ir.
Pulung Haryadi, M.Sc. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut Inpres Nomor 2 th 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perbup 144 tahun 2021 tentang Optimalisai Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan bahwa Pegawai Non ASN dan Pamong Kalurahan di Kabupaten Bantul sudah terlindungi 100% dengan Program BPJS Ketenagakerjaan. "Dihimbau semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) secara bersama-sama mendukung dan mendorong serta berpartisipasi aktif agar semua tenaga kerja baik formal maupun informal di lingkunan OPD masing-masing dipastikan terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan."
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan simbolis kepada ahli waris Alm. Widiyanto dan ahli waris Alm. Tugiman Budi Mulyo berupa manfaat Jaminan Hari Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp 42.000.000,00. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis BSU kepada Anton Nugraha yang merupakan karyawan Hotel Ros In sebesar Rp 600.000,00.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono, menyampaikan bahwa dari bulan Januari sd Bulan September 2022 BPJS Ketenagakerjaan Bantul sudah memberikan manfaat kepada 5.242 pekerja/ ahli waris dengan total dibayarkan Rp. 44.065.516.510,-.
"Insyaallah dengan adanya Forum Kepatuhan ini bisa mendorong semua pekerja formal maupun informal di lingkungan Pemda dapat terlindungi dan bisa mencegah potensi terjadinya warga miskin baru." Pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
Polisi Peduli Stunting, Polres Sukoharjo Beri Nutrisi Bumil dan Balita
Hasil Panen Bawang Merah Lahan Pantai Menjanjikan
Akun FB Erina Gudono Diretas Sejak 2019, Hati-hati Tertipu
Bappeda Kulonprogo Siapkan 5 Program Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Sukoharjo Berkunjung ke Mako Grup 2 Kopassus
Sidang Vonis Eliezer Digelar 15 Februari
Marak Isu Penculikan Anak, Polda Jateng: Waspada dan Jangan Panik
Sudah Bayar Rp 480 Juta, Pembeli Apartemen di Babarsari Merana, Ini Sebabnya
Cak Imin Jelaskan Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Lewat MIFM Investor Global Minati Proyek IKN Nusantara
Posisi Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Segera Terisi
Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS FKor Demo Minta Majelis Wali Amanah Cabut Somasi
Nenek Moyang Orang Amerika Ternyata Berasal dari China
Main Voli Sambil Kumpulkan Dana
Keberadaan ChatGPT, Ancaman Bagi Google
Yudo Margono Mutasi 84 Jabatan TNI
Purbalingga Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik
Ciu Gedang Kluthuk Kembali Marak, Dua Penjual Ditangkap
Etik Suryani Salurkan Program Indonesia Pintar Siswa SD
Horoskop untuk Bintang Capricorn, Aquarius dan Pisces. Dia Terkesan dengan Sikapmu
27 Pelajar Ikuti Kompetisi Panjat Tebing