Diimingi Rp10 Ribu, Guru Ngaji Malah Cabuli Santrinya

Saat Mu Guru mengaji digelandang ke Polres Cilacap untuk proses lanjut (Foto: Maksum Noor)
Krjogja.com - CILACAP - Mu (41) guru ngaji di sebuah TPQ di Kecamatan Maos, Cilacap dilaporkan ke Polresta Cilacap atas tuduhan telah berbuat cabul terhadap sedikitnya 9 anak santrinya, Atas tuduhan tersebut Mu ditangkap dan diproses lanjut.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, Selasa (18/10/2022), perbuatan tersangka itu dilakukan antara September Oktober 2022. Dilakukan seusai santri itu mengaji dan kemudian dengan diiming-imingi akan dikasih uang senilai Rp 10.000, santri diminta diam ketika melakukan aksi bejatnya. Perbuatan itu terungkap, berawal dari laporan salah satu orangtua santri yang mengaku anaknya mengerang kesakitan, sepulang mengaji.
Menurutnya, anak tersebut baru saja dicabuli oleh guru mengajinya. Akibat perbuatan itu korban merasa Trauma secara sisik dan Psikis,. Atas kejadian tersebut orang tua santri itu melaporkan ke Kantor Polresta Cilacap.
Dijelaskan dari hasil pengembangan kasusnya, diperoleh keterangan, kasus pencabulan yang diduga dilakukan Mu tersebut sudah terjadi 9 kali terhadap anak yang berbeda. Hal itu dikuatkan dengan keterangan santri lain dan sejumlah barang bukti pakaian santri yang dipakai untuk mengaji.
Akibat perbuatan itu, Mu akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.(Otu)
BERITA TERKAIT
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung