Cegah Kecelakaan, Gencarkan Edukasi Pada Masyarakat

Anggota Sat Lantas Polres Bantul memberikan edukasi kepada pengguna jalan. (Foto: Sukro R)
Krjogja.com - BANTUL - Sebanyak 10.884 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi zebra progo 2022. Merujuk data Sat Lantas Polres Bantul, terhitung 3 sampai 15 Oktober 2022, terdapat 3.991 pelanggar terkena tindakan etle statis dan 63 etle mobile. Sedang 6830 pelanggar hanya diberi teguran.
Etle statis merupakan alat bantu tilang yang ditempatkan atau dipasang dititik strategis tertentu. Etle mobile ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.
“Teguran sebagai bentuk peringatan dan kalau kembali melanggar maka bisa disanksi secara tegas,” ujar Kasat Lantas Polres Bantul Polda DIY, Iptu Fikri Kurniawan S.Trk, Rabu (19/10/2022).
Fikri menjelaskan, pelanggaran yang ditindak berdasarkan penglihatan kasat mata didominasi pengendara motor tidak memakai helm 1.265 pelanggar. Lainnya, kaca spion tidak lengkap, knalpot blombongan termasuk kondisi motor tidak sesuai pabrikan.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi terjadi 89 kali, korban luka ringan 101 orang, luka berat 2 orang.
Fikri optimis, operasi rutin tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga tertib berlalu lintas. Salah satu tujuannya untuk menekan angka kecelakaan. Masyarakat diharapkan selalu tertib dan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
Kaposko Operasi Zebra Progo 2022, Iptu Maryono SH mengatakan, setelah evaluasi Sat Lantas Polres Bantul bakal meningkatkan kegiatan edukasi 'go to school'. Dasarnya kasus kecelakaan usia pelajar atau mahasiswa cukup.
"Bentuk pencegahan yang kami lakukan diantaranya, melaksanakan patroli daerah rawan kecelakaan maupun blue light patroli. Langkah tersebut sebagai bentuk pencegahan kecelakaan, balap liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya," ujarnya.
Selain itu kata Maryono, penegakan hukum lebih tegas secara humanis kepada pelanggar lalu lintas. "Karena upaya penegakan hukum sebagai salah satu bentuk pencegahan kecelakaan. Kelalaian dalam berkendara yang diawali pelanggaran lalu lintas harus diminimalisir," ujarnya. (Roy)
BERITA TERKAIT
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC
Hari Ini adalah Horoskop Percintaan Terbaik Bagi Tiga Bintang Ini