UNY Resmi Menyandang Status PTNBH

Foto: Ist
Krjogja.com - SLEMAN - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta yang ditetapkan Kamis (20/10/2022) di Jakarta.
Kabar menggembirakan ini merupakan hasil sinergi serta kerja keras, cerdas, dan ikhlas berbagai lini. Setelah dokumen kesiapan diusulkan tiga tahun silam, kinerja kolektif civitas akademika UNY terbayar tuntas. Perubahan status dari PTN-BLU ke PTN-BH membuat UNY makin memiliki otoritas dan kemandirian manajerial di bidang aset, keuangan, serta sumber daya manusia.
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Margana dalam keterangan resmi yang diterima Krjogja.com, Rabu (26/10/2022), dokumen pengusulan PTN-BH telah melalui perjalanan panjang. Pada tahun 2019 UNY sudah melayangkan pengajuan status kepada kementerian. Kedatangan pandemi sempat menjeda selama beberapa bulan. UNY segera tanggap berikut mengatur strategi sesuai keadaan kenormalan baru.
Strategi itu menyesuaikan pula dengan restrukturisasi birokrasi kementerian. Sebelumnya dokumen dialamatkan kepada Dikti di bawah Kemenristekdikti kini bergeser menjadi Kemendikbudristek. Pada 14 September 2021 UNY mengusulkan kembali ke Jakarta dan awal tahun 2022 dokumen pengusulan sampai di meja Sekretariat Negara. "Tidak sampai setahun, naskah final dan pakta integritas diteken Presiden Jokowi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof Siswantoyo memaparkan, UNY menyiapkan lima dokumen pengusulan. Setiap dokumen mencakup kesiapan, perencanaan, dan pengevaluasian atas urgensi PTN-BH bagi pengembangan lembaga. Pertama, Evaluasi Diri memperlihatkan sejauh mana UNY mampu berkembang dan melakukan pengelolaan internal serta eksternal kelembagaan.
Kedua, Rencana Pengembangan Jangka Panjang selama lima tahun yang membidik peningkatan akademik dan nonakademik. Perencanaan ini merangkum analisis risiko dan akuntabilitas di bidang SDM, penelitian, maupun pengelolaan aset. Ketiga, Rencana Peralihan mengedepankan tahapan, sasaran, dan jadwal peralihan selama menyabet status PTN-BH.
Keempat, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Pemerintah membasiskan tanggung jawab ilmiah dan rasionalisasi hukum selama menyandang status baru. Kelima, Naskah Urgensi menggambarkan pentingnya PTN-BH bagi UNY bila dipandang dari sisi filosofis, yuridis, sosiologis, dan empiris.
Pencapaian usia ke-58 tahun UNY menandai perjalanan kontribusi lembaga di tingkat nasional dan internasional. Kini UNY memiliki 132 program studi yang terdiri atas diploma sebanyak 11, sarjana terapan 14, program sarjana 60, program magister 33, program doktor 12, program pendidikan profesi 2 (PPG dan PS-PPI). Jumlah program studi terakreditasi nasional sebanyak 133 dan internasional 51.
Torehan ini diharapkan pemerintah terus melejit seiring dengan status baru lembaga berbadan hukum. Status baru di gadang memperkokoh kejatidirian UNY sebagai universitas kependidikan kelas dunia yang unggul, kreatif, dan inovatif berkelanjutan. Sesuai jargon UNY Gercep di bawah kepemimpinan Prof Dr Sumaryanto MKes AIFO, dimana struktur kebirokrasian lembaga makin tangkas, ramping, dan fleksibel.
BERITA TERKAIT
Ratusan Pohon Ganja Tertanam di Obyek Wisata
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Siswa PKL SMKS Perindustrian Yogyakarta Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023