Tahap Verifikasi Faktual KPU Sukoharjo Temui Fenomena Penolakan Ketua RT

user
Ary B Prass 31 Oktober 2022, 13:47 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo sempat mendapat penolakan dari ketua RT dan ketakutan masyarakat selama proses verifikasi faktual. Petugas tetap melakukan tahapan dengan mendatangi alamat rumah untuk bertemu dengan nama-nama yang sudah diajukan partai politik (parpol).

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Senin (31/10/2022) mengatakan, KPU Sukoharjo sampai sekarang masih melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan sudah dilaksanakan mulai 15 Oktober lalu. Hingga saat ini tahapan tersebut sudah terverifikasi sekitar 80 persen lebih.

Selama proses verifikasi faktual tersebut petugas yang diterjunkan mendapati beberapa fenomena dimana menemukan sebagian masyarakat yang ketakutan saat ditemui petugas. Selain itu juga ada penolakan dari ketua RT.

Ketakutan sebagian masyarakat terjadi karena kurang pahamnya mereka saat didatangi petugas. Setelah mendapat penjelasan mereka justru membantu pelaksanan tugas verifikasi faktual.

KPU Sukoharjo saat verifikasi faktual juga mendapati ada penolakan dari ketua RT. Petugas ditolak oleh ketua RT yang meminta ada bukti surat dari desa, kelurahan, kecamatan dan sebagainya. Penolakan tersebut membuat KPU Sukoharjo tetap kooperatif dengan memberi penjelasan kepada ketua RT.

"Petugas kita tetap sesuai prosedur melaksanakan tahapan verifikasi faktual. Ketika datang ke lingkungan tetap lapor ketua RT dan ada sebagian yang menolak. Namun kepentingan kita langsung ke warga atau nama-nama yang didaftarkan parpol mengingat tahapan ini merupakan verifikasi faktual keanggotaan parpol. Jadi petugas tetap mendatangi warga sesuai alamat rumah yang terdaftar," ujarnya.

KPU Sukoharjo sebelum melaksanakan tahapan verifikasi faktual telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sosialiasi juga sudah dilakukan dengan sasaran masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai penyebarluasan informasi dimana petugas akan melakukan verifikasi faktual dengan datang langsung ke rumah warga.

"Sebenarnya penolakan tersebut tidak perlu terjadi dari ketua RT. Sebab KPU Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan daerah dan pihak terkait. Namun kami memahami kondisi di lapangan dan petugas tetap ramah memberikan penjelasan pada ketua RT," lanjutnya.

Nuril mengatakan, tahapan verifikasi faktual sebenarnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Bahkan petugas yang diterjunkan KPU Sukoharjo banyak mendapat bantuan dari pemerintah desa dengan diantar atau ditunjukan ke alamat rumah warga.

"Ada beberapa alamat rumah warga dan mencari nama sesuai dalam daftar yang sulit dicari. Tapi ada pihak pemerintah desa bersedia membantu mengantar dan mencari warga tersebut untuk diverifikasi faktual," lanjutnya.

Kendala lain dihadapi petugas KPU Sukoharjo saat verifikasi faktual berupa cuaca dimana sering turun hujan mengakibatkan proses mendatangi rumah warga menjadi lama. Selain itu kendala di sektor perkotaan dimana petugas kesulitan mencari ketua RT di perumahan karena kesibukan kerja. Selain itu saat bertanya ke warga lain mereka tidak saling kenal.

"Ada beberapa nama yang akhirnya tidak bisa ditemui petugas seperti merantau. Bahkan ada nama yang sudah meninggal dunia. Kami sebelum berakhir 4 November nanti akan koordinasi dengan parpol terkait hal itu sebagai pemenuhan kelengkapan data dalam verifikasi faktual," lanjutnya.

Verifikasi faktual dilakukan terhadap enam parpol baru non parlemen yang lolos administrasi. Parpol tersebut yakni, Partai Buruh, PSI, Perindo, Gelora, PKN dan Garuda. KPU Sukoharjo menerjunkan enam tim untuk melakukan tahapan tersebut di 12 kecamatan. Artinya masing-masing tim melakukan verifikasi faktual di dua kecamatan.

Masing-masing tim yang diterjunkan KPU Sukoharjo melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Petugas mendatangi langsung dan memastikan data sudah benar.

"Tahapan setelah enam parpol non parlemen tersebut lolos administrasi maka dilakukan verifikasi faktual. KPU Sukoharjo menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan keanggotaan parpol yang sudah didaftarkan oleh parpol sebelumnya," lanjutnya.

Petugas KPU Sukoharjo dalam verifikasi faktual tersebut memegang data acuan yang sebelumnya disampaikan oleh parpol. Nama-nama yang terdata parpol diklarifikasi langsung di lapangan oleh petugas kebenarannya.

Klarifikasi tersebut dilakukan petugas KPU Sukoharjo dengan mengecek dan meminta bukti keanggotaan parpol dengan menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA). Petugas juga melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Apabila dalam klarifikasi tersebut sudah sesuai atau benar maka dilakukan pencatatan. Sedangkan apabila ditemukan ketidakakuratan data maka juga dicatat oleh petugas.

Dalam melakukan verifikasi faktual dengan klarifikasi tersebut petugas KPU Sukoharjo membuat berita acara. Hal ini sebagai bukti kegiatan sekaligus keabsahan data di lapangan.

"Jika nama yang bersangkutan sesuai dilaporkan parpol tidak bisa ditemui maka ada pernyataan dari keluarga atau tetangga dan pemangku wilayah setempat. Ini sebagai bukti bahwa petugas sudah menemui dan melakukan verifikasi faktual berupa klarifikasi lapangan," lanjutnya.

KPU Sukoharjo dalam verifikasi faktual juga memberi kesempatan kepada parpol untuk menghadirkan nama yang bersangkutan ketika dalam klarifikasi tahap pertama tidak ditemukan petugas. Parpol bisa melakukan zoom atau bertemu dengan petugas KPU Sukoharjo ditempat yang sudah disepakati.

"KPU Sukoharjo mengambil sampel secara acak dari nama-nama yang dilaporkan parpol. Verifikasi faktual dilakukan tim dan sudah berjalan," lanjutnya.

Tahapan verifikasi faktual dilakukan KPU Sukoharjo mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Diharapkan sesuai jadwal yang ada tersebut verifikasi faktual bisa diselesaikan tepat waktu.

"Verifikasi faktual sudah berjalan dan masing-masing tim sudah bekerja memberikan laporan," lanjutnya.  (Mam)

Kredit

Bagikan