KPU Temanggung Sosialisasi Pendidikan Pemilih Penyandang Disabilitas

KPU Temanggung sosialisasi pendidikan pemilih pada penyandang disabilitas (dok. kpu temanggung)
Krjogja.com - Krjogja.com - TEMANGGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung gencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada disabilitas untuk mewujudkan pemilu yang inklusif pada pemilu serentak 2024.
Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan kaum disabilitas menjadi salah satu prioritas dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih. Mereka ini mempunyai hak yang sama dalam pemilu.
"Kami dari KPU sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilu inklusif di SLB Negeri Temanggung," kata Henry Sofyan Rois, Rabu (2/11/2022).
Dikatakan di SLB terdapat bermacam penyandang disabilitas seperti disabilitas wicara, rungu, grahita, netra, intelektual dan daksa. Mereka ini harus mendapatkan akses dan kesempatan yang sama di Pemilu 2024.
"Mereka harus mendapat pendidikan politik untuk pemilih yang sama dan bisa mengakses di TPS. Ini adalah hak politik rakyat, "kata dia.
Dia mengatakan KPU memfasilitas para penyandang disabilitas dalam penyaluran politik. Untuk penyandang disabilitas difasilitasi template, hanya saja template ini hanya untuk pilpres.
Sedangkan DPD, DPR dan DPRD kata dia, belum ada template, sehingga dibutuhkan orang yang dipercaya untuk membantu dalam pencoblosan, demikian pula dengan disabilitas yang lain.
"KPU berusaha untuk menfasilitasi penyandang disabilitas, tetapi memang ada keterbatasan," kata dia
Dikatakan materi sosialisasi di SLB antara lain untuk menjadi pemilih cerdas, anti hoax, anti money politik dan politisasi SARA. Sedangkan jumlah peserta pada sosialisasi itu berjumlah 141 orang yang terdiri dari SMP dan SMA.
Ketua Komisi A DPDR Kabupaten Temanggung Rachmat Fauzi menyambutu gembira sosialisasi dan pendidikan pemilih pada kaum disabilitas.
"Penyandang disabilitas harus mendapat akses yang sama, mereka harus dapat dengan merdeka menyalurkan hak pilih," kata dia.
Dia mengatakan para penyandang disabilitas juga harus mendapat akses dalam mendapatkan sosialisasi pendidikan pemilih dari semua chanal yang ada. Negara harus menfasilitasinya, sehingga mereka tahu apa yang menjadi haknya dan memilih sesuai hati nurani dan keyakinan. (Osy)
BERITA TERKAIT
Visa Transit 4 Hari Tak Bisa untuk Haji
ATF 2023 Jadi Kebangkitan Pariwisata Indonesia
CIMB Niaga dan Cathay Pacific Wujudkan Wisata ke Destinasi Impian Dunia
Bawaslu Magelang Kawal KPU Sempurnakan Data Kematian Warga
Begini Kesiapan Telkom dalam Menyukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Gandeng Empat Lini Bisnis, Nagita Slavina Bawa RANS ke Kuliner dan Gaya Hidup
PT Piaggio Indonesia Buka Cabang di Mojokerto
Beragam Penyebab Wanita Harus Operasi Angkat Rahim
Bulog Jamin Beras Impor Premium Dijual Tak Sampai Rp 10 Ribu Sekilo
Ditemukan di Fosil Ikan, Ini Bentuk Otak Berusia 319 Juta Tahun
Serunya Saat Bir Plethok dan Gado-Gado Jadi Pertunjukan Teater Dokumenter
Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi
Maybank Indonesia Resmikan Kantor Cabang Kota
Cegah Investasi Bodong, Pecalang Bali Ikuti Literasi Pasar Modal
Penderita Diabetes Anak Meningkat, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Cara Top Up Game di Mocipay Pakai Pulsa
Bidik Pertumbuhan Dua Kali Lipat, Bank Muamalat Geber Pembiayaan Perumahan
Pembunuh Nomor Tiga, Kemenjes-MD Anderson Layani Pasien Kanker
Tersangka Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP Terancam Pasal Berlapis
Kabar Baik! 99 Persen Orang Indonesia Punya Antibodi COVID-19
Dukung Gematapas, BPN Bantul Pasang 4.000 Patok Tanah