Kuartal III Pertumbuhan Ekonomi 5,72 Persen, Bukti Kinerja Menko Perekonomian Bagus
Ary B Prass
08 November 2022, 23:27 WIB

Ilustrasi (pixabay)
YOGYA - Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kinerja Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto karena telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahkan pada triwulan ketiga mengalami kenaikan dan tercatat secara tahunan berhasil tumbuh 5,75 persen.
"Saya angkat topi untuk kinerja Pak Ketum Airalangga Hartarto. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tembus 1,81 persen pada kuartal III 2022 kemarin. Dengan realisasi itu, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,72 persen secara tahunan (year on year)," ungkap Gandung Pardiman dalam siaran persnya yang diterima KR, Selasa (8/11/2022).
Gandung Pardiman menilai sosok Airlangga Hartarto adalah sosok pejabat yang banyak kerja dengan karya nyata dan tidak banyak bicara/pencitraan. "Tipe pak ketum Airlangga banyak kerja dengan karya nyata dan tidak banyak bicara penuh pencitraan. Salut dan bravo untuk Pak Airlangga Hartarto," tegasnya.
Gandung Pardiman menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tersebut menjadi bukti bahwa kinerja Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sangat bagus, sehingga ancaman terjadinya resesi dunia tidak berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia.
"Kami sebagai bangsa Indonesia merasa tenang melihat kondisi perekonomian Indonesia yang mengalami pertumbuhan sangat bagus dibawah kepemimpinan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Data BPS menyebutkan domestik terlihat indikasi mobilitas masyarakat makin pulih dibandingkan dengan kuartal III 2021. Ini ditandai dengan perkembangan jumlah wisman yang tumbuh 10.74 persen secara year on year," ujar Gandung Pardiman yang juga Anggota DPR RI Fraksi Golkar.
Melihat pertumbuhan ekonomi yang bagus tersebut maka, menurut Gandung, Airlangga Hartarto adalah sosok yang tepat untuk meneruskan tampuk kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan layak maju sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2024 mendatang.
"Menurut saya jika Menko Perekonomian seperti Pak Airlangga berhasil membawa ekonomi Indonesia lebih baik dan bisa mengendalikan pertumbuhan ekonomi di bawah tekanan pandemi Covid-19, berarti sudah mumpuni dan berhasil menjalankan pemerintahan dengan baik. Sebab stabilnya pemerintahan salah satu faktor yang tak kalah pentingnnya adalah pertumbuhan ekonomi yang baik," terang Gandung Pardiman.
Oleh karena itulah, Gandung Pardiman menegaskan bahwa Partai Golkar harus semakin solid dan keras berjuang agar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa maju pada Pilpres dan memenangkannya. Sehingga slogan partai Golkar terbukti.
"Golkar Menang Rakyat Sejahtera. Apalagi Presidennya Airlangga Hartarto makin sejahtera," pungkasnya. (Dev)
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Ilmu Kebidanan, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta 'Nglurug' ke Jatim
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan TengahÂ
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot
Saingi US Coast Guard, Bakamla Jadi Lembaga Kelas Dunia
Praperadilan Perkara Hak Cipta, Pemohon dan Termohon Tetap Pada Kesimpulannya