Meminta Perpanjangan Waktu, Pedagang Jalan Perwakilan Bersiap Digusur dari Malioboro

user
Ivan Aditya 09 November 2022, 21:14 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Belasan pedagang di sirip Malioboro, tepatnya di Jalan Perwakilan mendatangi DPRD DIY, Rabu (09/11/2022) sore. Mereka menyampaikan harapan pada Pemda DIY karena secara mengagetkan diminta mengosongkan kawasan dengan latar adanya penataan.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan, Adi Kusuma Putra Suryawan mengatakan ia bersama rekan-rekannya diminta mengosongkan kios pada akhir Desember nanti. Hal tersebut mengagetkan para pedagang karena mengetahui rencana proyek Jogja Planning Gallery sebagai bagian dari Sumbu Filosofis baru akan dimulai pada 2024 mendatang.

“Kami hanya diberi waktu hingga akhir Desember saat sosialisasi 26 Oktober 2022 lalu di Kemantren Danurejan. Dalam acara tersebut dihadiri beberapa kepala dinas dari Pemkot Yogya itu disampaikan mereka diberi dawuh oleh Kraton Ngayogyakarta untuk mengosongkan kios-kios di sepanjang Jalan Perwakilan karena masalah legalitas yang telah habis masa berlakunya,” ungkapnya pada wartawan usai pertemuan.

Para pedagang mengatakan sudah menyewa kios-kios di kawasan tersebut dari pemilik sebelumnya. Diketahui Jalan Perwakilan yang menggunakan tanah Kraton Yogyakarta digunakan sebagai rumah tinggal.

“Kami menyadari tidak punya hak di situ, tapi teman-teman pedagang seharusnya diberi waktu untuk berjualan dahulu, paling tidak sampai 2024 atau paling tidak 15 hari setelah Lebaran 2023. Ini yang paling logis dan manusiawi untuk teman-teman pedagang,” ungkap RM Herdjuno Sukotjoadi, penasihat Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan.

Sementara, Lilik Syaiful Ahmad dan Gimmy Rusdin Sinaga dari Komisi C DPRD DIY, meminta eksekutif untuk mencari titik temu terbaik untuk para pedagang di Jalan Perwakilan. Dewan meminta pemerintah untuk memahami masyarakat yang kini tengah berjuang lepas dari terjangan pandemi Covid-19 di mana pariwisata mulai menggeliat.

“Saya tahu apa yang dirasakan teman-teman, saya juga pedagang dengan dua toko di Jalan Mataram. Kami juga berharap keberpihakan, yang tentu sesuai aturan berlaku. Apa yang disampaikan tadi bisa membangun sebuah kebijakan, bagaimana sama-sama membuat perubahan, ya sedekah kebijakan. Harapannya kan sudah diutarakan, gelem pindah ora njaluk apa-apa tapi tahun 2024. Kedua, mau pindah 2023 tapi 15 hari setelah Lebaran, dengan relokasi yang jelas,” tandas Lilik Syaiful Ahmad.

Penyampaian aspirasi pedagang sendiri tak menemui titik putus kali ini karena Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta masih akan menanti keputusan para pimpinan yang dikatakan tengah berembug. Perwakilan yang datang menjanjikan dalam waktu dekat akan ada pertemuan dan komunikasi lanjutan antara pedagang dan pengampu kebijakan. (Fxh)

Kredit

Bagikan