BOB Fasilitasi 1.039 UMK Punya NIB

user
Tomi Sujatmiko 16 November 2022, 18:54 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOREJO - Badan Otorita Borobudur (BOB) terus mendorong perkembangan potensi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Desa Wisata penyangga Zona Otorita Borobudur. Salah satu caranya, melakukan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM yang belum terdaftar.

Dalam prosesnya, BOB berkolaborasi dengan Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) membentuk PIC, yakni agen atau orang-orang yang mendapat pelatihan khusus untuk membantu dan membina pelaku UMKM di desa agar mendapatkan NIB. Mereka yang mendata, mencocokan data, melakukan survei, dan memetakan kebutuhaan-kebutuhan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Melalui PIC, BOB dan Garda Transfumi berhasil memfasilitasi pendaftaran NIB kepada 1.039 UMKM di 5 Desa Wisata Penyangga Zona Otorita Borobudur. Antara lain Desa Benowo dan Pandanrejo di Kabupaten Purworejo, Desa Ngargoretno di Kabupaten Magelang, serta Desa Ngargosari juga Desa Pagerharjo di Kabupaten Kulonprogo.

"Pendaftaran NIB kepada 1.039 UMKM di lima desa itu berlangsung Oktober-November 2022. Sekitar dua minggu mengumpulkan data, survei potensi, training fot trainers (TOT) untuk 15 PIC desa. Kemudian, 40 hari PIC desa melakukan input data, inventarisasi UMKM, dan potensi usaha UMK," terang Bisma Jatmika, Direktur Industri dan Kelembagaan BOB, Selasa (15/11/2022).

Dari data tersebut, pihaknya dapat mengetahui potensi usaha dari masing-masing desa penyangga zona otorita Borobudur. Semisal di Desa Benowo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, ternyata ada 250 UMK dari total 298 KK di delapn dusun. Yang mana, didominasi UMK di bidang peternakan kambing, kerajinan besek, dan makanan olahan.

Tentu saja, tiap bidang usaha di masing-masing desa memiliki kebutuhan pengembangan yang berbeda-beda. Kebutuhan pengembangan itu antara lain, permodalan usaha (388 UMKM), pelatihan (470 UMKM), ijin lanjutan semisal PIRT atau Halal (214 UMKM), pemasaran (134 UMKM), dan peralatan usaha (82 UMKM).

"Harapan kami, setelah mendapat NIB, UMKM akan semakin sadar dan percaya diri untuk mengembangkan bisnisnya. Mereka memiliki perencanaan untuk memenuhi kelengkaan ijin usaha lain, semisal ijin edar PIRT, Sertifikasi Halal, SNI Bina UKM, atau HAKI. Kemudian, mau meningkatkan kapasitas produksi dan perluasan pemasaran," urainya.

Oleh karena itu, BOB dan Garda Transfumi mengadakan forum diskusi kelompok di Andjang Sifa, Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (15/11/2022).

Kegiatan itu bertujuan untuk membahas peran Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkai keberlangsungan usaha bagi pelaku UMKM. OPD yang hadir antara lain Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dna Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan di Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kulon Progo, juga Kabupaten Magelang.

"Jadi nanti, hasil akhir dari semua bantuan ini bisa menjadi hal yang produktif. Untuk pendampingannya kami tidak sendirian. Kami akan titipkan ke Dinas Koperasi UMKM dan Dinas Pariwisata. Mereka akan memantau dan membantu UMKM terus," katanya.

"Ke depan, UMKM yanag sudah bagus kualitas dan dinilai mampu, akan kami dorong untuk masuk E-Katalog. Sehingga, pemerintah daerah, provinsi, dan pusat bisa langsung mengakses. Contohnya, kalau saat rapat, souvenirnya bisa ambil dari UMKM sekitar," imbuhnya. (*)

Kredit

Bagikan