Nekat Curi Sepeda Motor Terparkir, Pengamen Diamankan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukan pengamen yang nekat mencuri sepeda motor. (Wahyu imam ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap. Pelaku nekat melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pengamen dan memanfaatkan kesempatan setelah melihat sepeda motor terparkir lengkap dengan kunci masih menempel.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (19/11/2022) mengatakan, korban yakni Endang Hananingrum (46) warga Dukuh Jetis, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari. Sedangkan pelaku Arifin Sugiyanto (33) warga Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
Kronologis kejadian bermula pada Selasa (15/11) sekitar pukul 08.50 WIB di rumah korban pelaku datang dengan maksud mengamen. Pelaku kemudian diberi uang Rp 1000 oleh saksi Pani (42). Pelaku saat datang mengamen menggunakan jaket warna merah hitam dan membawa gitar. Setelah pelaku diberi uang, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi rumah korban.
Sekitar 10 menit kemudian pelaku kembali ke halaman rumah korban dan mengambil sepeda motor Suzuki Address nopol B 4191 FNC milik korban yang terparkir di teras rumah dan kunci masih menempel di sepeda motor tersebut. Kemudian sepeda motor korban dibawa lari oleh pelaku ke arah Utara ke timur dan sempat diketahui oleh korban dan saksi Pani. Korban dan saksi Pani kemudian berteriak namun pelaku berhasil kabur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tawangsari. Selanjutnya empat petugas Polsek Tawangsari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban untuk melakukan olah TKP. Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Petugas kemudian mendapat informasi bahwa di halaman Mushola Baitul Salam Jetis Pojok ada satu unit sepeda motor Shogun warna hitam dikunci stang yang tertinggal. Berdasarkan informasi yang didapat petugas bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik seorang pengamen yang mengamen di lingkungan Dukuh Jetis, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari.
Berdasarkan keterangan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan dimungkinkan pelaku pencurian sepeda motor milik korban merupakan pengamen tersebut. Petugas kemudian mengamankan sepeda motor Shogun warna hitam dan dibawa ke Polsek Tawangsari. Selang 30 menit kemudian ternyata ada orang dengan ciri-ciri sama dengan pelaku yang mencuri sepeda motor korban.
Petugas kemudian menangkap dan menginterogasi pengamen tersebut. Hasilnya pengamen tersebut mengakui sebagai pemilik sepeda motor Shogun warna hitam yang ditinggal di halaman Mushola dan mencuri sepeda motor korban.
Dalam pemeriksaan diketahui pelaku setelah mencuri sepeda motor korban kemudian menyimpan disebuah tempat kos. Polisi kemudian mendatangi tempat kos yang dimaksud pelaku dan mendapati sepeda motor korban.
"Polisi menerima laporan korban pada Selasa 15 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB dan pada pukul 11.00 WIB petugas dibantu warga berhasil menangkap pelaku," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan petugas yakni, satu buah sepeda motor Suzuki Address Nopol B 4191 FNC milik korban, satu buah gitar, satu jaket warna merah dan satu unit sepeda motor Shogun warna hitam Nopol AD 5052 FG dimana ketiga barang bukti tersebut merupakan milik pelaku.
"Motif tersangka ini melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Barang curian belum sempat terjual karena pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh polisi," lanjutnya.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Tersangka saat ini dalam proses penyidikan Satuan Reskrim Polres Sukoharjo. (Mam)
BERITA TERKAIT
Datangkan 8 Pemain Baru, Chelsea Habiskan Rp 4,8 Triliun
Candi Borobudur Kini Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia
Beri Kontribusi Nyata dalam Kelola Sampah untuk Capai Target Zero Emisi
Wajah Teddy Bear Tergambar di Planet Mars
Ferry Irawan Mengaku Pasrah
Ratusan Pohon Ganja Tertanam di Obyek Wisata
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Kontribusi Koperasi Terhadap PDB di Indonesia Masih Rendah