UNS Terima Hibah Kampus dari Pemkab Madiun

Rektor Prof Jamal menerima berita acara hibah dari bupati Ahmad Dawam
Krjogja.com - SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima hibah tanah seluas 3,5 hektar dan bangunan senilai Rp 15,3 milyar dari pemerintah kabupaten Madiun untuk pengembangan kampus UNS di Caruban. Hibah diserahkan Bupati Madiun H Ahmad Dawami Ragil Saputro SSos kepada rektor Prof Dr Jamal Wiwoho di kampus Caruban, Selasa (22/11).
Prof Jamal mengatakan pemberian hibah itu membantu percepatan keberhasilan penyelenggaraan Program Pendidikan Di Luar Domisili (PPDD) jenjang pendidikan Diploma 2 untuk Program Studi Informatika, Teknologi Hasil Pertanian dan Teknik Mesin. Kerjasama UNS - Pemkab Madiun telah dilakukan sejak 2013.
"Dalam perkembanganya pada 2020 PPDD berubah bentuk menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU), dengan mengelola jenjang Program Diploma 3 untuk Prodi Akuntansi, Teknik Informatika dan Teknologi Hasil Pertanian," kata Prof Jamal.
Keberpihakan Pemkab Madiun terhadap PSDKU UNS tidak hanya penyediaan aset, melainkan juga pemberian alokasi anggaran yang bersumber APBD untuk menunjang kebutuhan operasional. "Itulah UNS terus berkomitmen menguatkan, memajukan dan mengembangkan PSDKU semata-mata untuk membantu mewujudkan tercapainya program pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan demi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Madiun dan sekitarnya."
UNS telah mengambil kebijakan akan memperluas Kampus PSDKU UNS di Kabupaten Madiun untuk menambah Prodi Diploma 3 yang lain dan berkeinginan meningkatkan pendidikan program Sarjana (S1), Magister (S2) dan Program Doktor (S3), sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah Kabupaten Madiun.
Semantara Bupati Ahmad Dawami menyampaikan terima kasih kepada UNS yang telah menyiapkan SDM untuk bersama-sama membangun Madiun. (Qom)
BERITA TERKAIT
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot
Saingi US Coast Guard, Bakamla Jadi Lembaga Kelas Dunia
Praperadilan Perkara Hak Cipta, Pemohon dan Termohon Tetap Pada Kesimpulannya
Hadirkan Layanan Kesehatan Dunia, Mayo Clinic dan RSPP Berkolaborasi
Gara-gara Kucing Nyebrang, Empat Mobil Tabrakan Karambol di Ringroad Utara
Banyak PNS Terlilit Utang Padahal Gaji Tinggi, Kok Bisa?
10 Youtuber Indonesia dengan Subscriber Jutaan, Ria Ricis Terbanyak